TNI Angkatan Udara (AU) menyatakan tidak ada pergerakan pesawat dari luar negeri di bandara kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah yang belakangan menjadi sorotan.
"Sampai saat ini memang tidak ada juga ya dari luar negeri, tidak ada memang, sampai saat ini. Jadi kami juga memantau bahwa pergerakan-pergerakan pesawat di sana memang belum ada yang dari luar negeri ya. Jadi memang dari intern saja," kata Asisten Teritorial KSAU Marsekal Muda Palito Sitorus di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Palito memastikan TNI AU memantau pergerakan-pergerakan pesawat dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.
"Jadi apabila pesawat itu tidak mempunyai perizinan dan lain sebagainya, tentu Angkatan Udara itu akan melakukan tindakan. Tapi selama ini di sana itu belum ada pergerakan-pergerakan dari pesawat asing," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan TNI AU telah menempatkan prajurit di bandara tersebut. TNI AU juga berencana untuk mendirikan pos di kawasan tersebut
"Mungkin nanti kita akan membuat pos di sana untuk menjaga, sehingga areal di Morowali itu bisa termonitor ke depannya. Jadi kita sudah buat, ada perencanaan ke depan. Nanti bagaimana strategi ke depan yang lebih lanjut, kita nanti akan mendapatkan amanah dari Kementerian Pertahanan. Tapi yang jelas kita sudah menempatkan di sana untuk pasukan kita," katanya.
Bandara di kawasan IMIP, Morowali, Sulteng itu menjadi sorotan usai disebut tidak ada perangkat negara yang mengawasinya.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menuturkan bandara yang tak punya perangkat negara adalah anomali.
Ia bilang pihaknya akan segera mengevaluasi masalah tersebut sehingga celah kerawanan kedaulatan ekonomi bisa teratasi.
"Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi," kata Sjafrie usai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 yang digelar oleh TNI dan perangkat lainnya di Morowali, Sulawesi Tengah Kamis (20/11).
Dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berstatus khusus dan memiliki klasifikasi teknis 4B.
Bandara ini digunakan untuk penerbangan domestik, dan dikelola oleh pihak swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
Sementara itu, Head of Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan bandara tersebut secara resmi telah terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan," kata Dedy dalam keterangannya, Rabu (26/11).
Kendati demikian, Dedy enggan menjelaskannya lebih lanjut. Ia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan lebih lanjut ke pihak berwenang.
"Terkait hal ini kami menyarankan rekan media untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Badan otoritas bandara wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional bandara Imip," ucap dia.
(fra/yoa/fra)