PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) buka suara terkait pengelolaan bandara miliknya yang berlokasi di Morowali, Sulawesi Tengah.
Pengelolaan bandara itu menjadi sorotan buntut pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut bandara tidak punya perangkat negara adalah anomali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Head of Media Relations PT IMIP Dedi Kurniawan mengatakan bandara tersebut secara resmi telah terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan," kata Dedy dalam keterangannya, Rabu (26/11).
Kendati demikian, Dedy enggan menjelaskannya lebih lanjut. Ia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan lebih lanjut ke pihak berwenang.
"Terkait hal ini kami menyarankan rekan media untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Badan otoritas bandara wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional bandara Imip," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menuturkan bandara yang tak punya perangkat negara adalah anomali. Dia bilang pihaknya akan segera mengevaluasi masalah tersebut sehingga celah kerawanan kedaulatan ekonomi bisa teratasi.
"Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi," kata Sjafrie usai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 yang digelar oleh TNI dan perangkat lainnya di Morowali, Sulawesi Tengah Kamis (20/11).
Mengutip situs resmi Ditjen Perhubungan, Kemenhub, bandara itu tercatat dengan nama resmi Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang berada di Jl. Trans Sulawesi, Fatufia.
Pada 2024, Bandara IMIP mencatat lalu lintas udara hingga 534, dengan jumlah penumpang sebanyak 51 ribu.