Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh meminta pemerintah mengusut tuntas keberadaan bandara tanpa perangkat negara di kompleks industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
Oleh menilai keberadaan bandara tersebut bentuk kelalaian serius yang mengancam kedaulatan negara. Apalagi, menurut dia, konon tak ada satu pun aparat pemerintah yang bisa masuk dan melakukan pengawasan di area bandara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi," kata Oleh Soleh dalam keterangannya, Rabu (26/11).
Politikus PKB itu pun meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta aparat pertahanan dan keamanan, segera mengambil langkah hukum dan tindakan tegas.
Menurut dia, keberadaan bandara tanpa pengawasan negara bukan hanya melanggar regulasi penerbangan sipil, tapi juga berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional, termasuk penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, serta aktivitas ilegal lain yang tidak terpantau.
Oleh menyatakan bahwa Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait serta mempertimbangkan kunjungan kerja ke Morowali guna memastikan situasi lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati," ujarnya.
Sementara, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menuturkan bandara yang tak punya perangkat negara adalah anomali. Dia bilang pihaknya akan segera mengevaluasi masalah tersebut sehingga celah kerawanan kedaulatan ekonomi bisa teratasi.
"Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi," kata Sjafrie usai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 yang digelar oleh TNI dan perangkat lainnya di Morowali, Sulawesi Tengah Kamis (20/11).
Media Relation PT IMIP Dedi Kurniawan menyatakan bandara khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan.
"Terkait hal ini kami menyarankan rekan media untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Badan otoritas bandara wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional bandara IMIP," kata Dedi kepada wartawan, Rabu.
Dia menambahkan status bandara khusus IMIP dapat diakses secara publik di laman resmi kementerian perhubungan.
Mengutip situs resmi Ditjen Perhubungan, Kemenhub, bandara itu tercatat dengan nama resmi Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang berada di Jl. Trans Sulawesi, Fatufia.
Pada 2024, Bandara IMIP mencatat lalu lintas udara hingga 534, dengan jumlah penumpang sebanyak 51 ribu.
Bandara IMIP berstatus khusus dengan penggunaan domestik. Bandara ini dikelola oleh swasta dengan klasifikasi 4B.
(thr/wis)