Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan siap membantu pesantren yang ingin membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghubungkan mereka kepada mitra maupun investor.
Dukungan ini diberikan karena pembangunan dapur berstandar BGN membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Juru Bicara BGN Dian Fatwa mengatakan, dana untuk bangun MBG tidak kecil karena harus memenuhi standar BGN seperti memiliki pengolahan air limbah, lantai epoksi, alat-alat untuk sterilisasi ompreng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka, apabila tidak ada (dana), kami membantu mencarikan mitra yang bersedia investasi," katanya, Selasa (25/11), dikutip dari ANTARA.
Bahkan, lanjut Dian, ada pesantren yang bisa meraup keuntungan dengan mendirikan SPPG, sehingga dana yang mengalir juga dapat memberdayakan santri serta para pelaku usaha di sekitar satuan-satuan pendidikan agama Islam tersebut.
"Ada pesantren yg surplus sejak mereka mempunyai dapur sendiri karena mereka tidak perlu membiayai makan santrinya, malah mendapatkan dana untuk Program MBG para santri," tuturnya.
Dian menjelaskan, pesantren memang diperbolehkan mendirikan SPPG asal memenuhi syarat.
Sebagian pesantren yang memiliki yayasan maka bisa langsung mengelola dapur sesuai petunjuk teknis (juknis) dan standar operasional prosedur (SOP). Misalnya memiliki sertifikat SLHS, sertifikat halal, sertifikat penggunaan air layak pakai yag menjamin keamanan pangan, kebersihan, dan bahan makanan sesuai dengan syariat Islam.
"Biasanya ada juga alumni pesantren yang ingin membantu, tapi tentu tidak strict (kaku) pakai hitung-hitungan bisnis karena menambah ibadah," paparnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera mengoordinasi pesantren-pesantren di berbagai pelosok Tanah Air agar segera menjadi penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nanik menyampaikan hal tersebut karena saat ini persentase santri yang menerima MBG masih sangat kecil.
"Dari sekitar 11 juta santri dan 1 juta orang pengajar pesantren, baru 2 persen saja yang sudah menjadi penerima manfaat MBG," kata Nanik.
Per September 2025, Kemenag melaporkan sebanyak 40 pondok pesantren yang tersebar di sejumlah wilayah telah memiliki SPPG untuk mendukung Program MBG.
(ory/ory)