Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita 439 koli pakaian bekas impor atau ballpres ilegal senilai Rp4 miliar yang berasal dari China hingga Korea Selatan.
"Barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, termasuk juga negara Cina dan Jepang. Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 439 bal pakaian bekas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam konferensi pers, Jumat (21/11).
Edy menerangkan ratusan ballpress itu disita dari dua pengungkapan. Pertama, pengungkapan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 November lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan ini bermula saat polisi menyelidiki peredaran baju bekas di Pasar Senen. Polisi kemudian mendapat informasi akan ada pengiriman ballpress ke Duren Sawit.
Polisi langsung bergerak ke lokasi dan mendapat sebuah truk colt diesel yang mengangkut ballpress. Setelah diperiksa, ditemukan ada 23 ballpress di dalam kendaraan tersebut.
Pengungkapan kedua dilakukan pada Minggu (16/11) yang bermula dari informasi soal ada bongkar muat ballpress di wilayah Merak, Banten. Polisi melakukan pengembangan hingga berhasil menindak dua truk di Km 19 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
"Kemudian dilakukan penggeledahan, pemeriksaan kedua truk tersebut, didapatkan ratusan ballpress pakaian bekas," ucap Edy.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan pakaian bekas itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Adapun modus operandi memasukkan barang pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan untuk beredar di beberapa wilayah di DKI dan daerah sekitarnya," imbuhnya.
Budi menyampaikan saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman, termasuk mengusut siapa pihak yang bertanggung jawab.