Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Ibu Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat secara terbuka dan tanpa diskriminasi.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menegaskan hal tersebut menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penolakan seorang pasien warga Baduy bernama Repan (16), korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat.
Ani mengatakan setelah dilakukan verifikasi dan koordinasi dengan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Cempaka Putih dan Pulogadung, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan dugaan tersebut tidak terbukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar," kata Ani dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11).
Ani mengatakan Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan beberapa rumah sakit, antara lain Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, dan RSUD Cempaka Putih.
Berdasar pemeriksaan catatan administrasi serta hasil konfirmasi dengan manajemen, tidak ditemukan adanya data pasien dengan identitas Repan.
Ani menjelaskan hasil penelusuran menunjukkan Repan telah mendapatkan penanganan awal di RS St. Carolus dan kemudian mendapat pelayanan lanjutan di RS Ukrida, Jakarta Barat.
Menurutnya, dugaan adanya penolakan muncul karena setelah penanganan luka awal, pasien diarahkan melapor ke kepolisian untuk keperluan visum.
"Prosedur ini merupakan bagian dari tata laksana standar pada kasus dugaan kekerasan, agar dokumentasi medis dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum," kata Ani.
Dinas Kesehatan juga telah menerima rekaman CCTV yang memperlihatkan proses pemberian layanan medis kepada pasien. Bukti visual tersebut memperkuat hasil verifikasi dan menggambarkan pelayanan yang diberikan.
Ani menjelaskan dalam kasus dugaan kekerasan, alur pelayanan medis dilakukan dengan menstabilkan kondisi pasien, mencatat serta mendokumentasikan luka secara lengkap, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila dibutuhkan untuk proses visum.
Ia menegaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menjamin seluruh warga memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, aman, dan bermartabat.
"Kami memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta terbuka bagi siapa pun. Bila ada dugaan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya dengan cepat dan transparan," katanya
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, berharap tindak pembegalan yang dialami Repan dapat segera dituntaskan pihak Kepolisian.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Arifin
Seorang warga Baduy Dalam bernama Repan menjadi korban aksi begal di daerah Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Akibatnya, korban kehilangan 10 botol madu dagangannya dan uang Rp3 juta.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan korban telah melaporkan peristiwa itu pada ke pihak berwajib ke Polsek Cempaka Putih pada Minggu (2/11).
"Hari Minggu tanggal 2 November 2025 korban sudah membuat LP (laporan polisi)," kata Ruslan saat dikonfirmasi, Selasa (4/11).
Seiring dengan kasus itu, beredar kabar Repan sempat ditolak untuk mendapat perawatan di rumah sakit.
(yoa/gil)