Ketua MPR Ahmad Muzani meminta waktu menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas wacana penerapan kembali Garis Haluan Besar Negara (GBHN) yang kini disebut sebagai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Ya kita sedang minta waktu untuk ketemu dengan presiden untuk berdiskusi persoalan itu," kata Muzani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muzani mengatakan bahan yang disiapkan MPR terkait isu GBHN ini sudah final dan akan segera disampaikan ke Prabowo untuk selanjutnya didiskusikan.
Pada saat yang sama, Muzani juga mengatakan nantinya mereka akan mendiskusikan apa yang menjadi dasar hukum penerapan kembali GBHN, apakah melalui TAP MPR ataupun peraturan lainnya.
"Nah ini yang mau kita diskusikan apakah TAP MPR atau UU atau apa," ujar Muzani yang dikenal pernah menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.
Sebagai informasi, GBHN adalah garis-garis besar yang ditetapkan MPR sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu untuk waktu lima tahun. Namun, GBHN tak lagi berlaku sejak amendemen UUD 1945 pascareformasi 1998 yang mengubah peran MPR dan presiden.
Sejak beberapa tahun lalu muncul wacana untuk menghidupkan GBHN, namun kemudian diusulkan dengan metode PPHN sehingga tak perlu melakukan amendemen UUD '45.
Dalam sidang tahunan MPR pada Jumat (15/8) lalu, Muzani mengatakan badan pengkajian MPR dengan didukung komisi kajian ketatanegaraan telah menyelesaikan rumusan PPHN.
Ia pun mengajak ke seluruh elemen di Indonesia mulai dari lembaga negara, akademisi, hingga tokoh masyarakat untuk menyampaikan pandangannya perihal wacana penerapan kembali PPHN ini.
"Pada Tanggal 6 Agustus 2025 dalam rapat gabungan yang dihadiri oleh pimpinan fraksi dan kelompok DPD, badan pengkajian MPR telah menyampaikan hasil rumusan awal PPHN," kata Muzani dalam pidatonya di sidang tahunan MPR RI kala itu.
Lihat Juga : |