Ahli Waris Pahlawan Nasional Dapat Tunjangan Rp50 Juta Per Tahun

CNN Indonesia
Senin, 10 Nov 2025 19:36 WIB
Ahli waris para pahlawan nasional berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp50 juta per tahun.
Upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. (CNN Indonesia/Muhammad Naufal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ahli waris para pahlawan nasional berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp50 juta per tahun.

Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut tunjangan itu sebagai bentuk dukungan dari pemerintah kepada para ahli waris.

"Menghargai, sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan. Kita beri dukungan Rp50 juta per tahun," kata Gus Ipul di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan Bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Berdasarkan aturan itu, ahli waris keluarga pahlawan berhak mendapat tunjangan Rp50 juta per tahun.

"Besaran tunjangan berkelanjutan kepada keluarga pahlawan nasional sebesar Rp50 juta per tahun," tulis Pasal 19.

Pada hari ini, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh.

Acara penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta yang dihadiri para ahli waris yang sekaligus mewakili para tokoh untuk menerima gelar.

Pada penganugerahan tahun ini, ada dua mantan Presiden RI yang menerima gelar pahlawan nasional. Mereka ialah Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Kemudian mantan Pemimpin RPKAD Jenderal (HOR) (Purn.) Sarwo Edhie Wibowo. Lalu ada juga, aktivis sekaligus tokoh buruh yang terbunuh di era Orde Baru, Marsinah.

Kemudian, eks Menlu yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Unpad Mochtar Kusumaatmadja.

Catatan redaksi: berita ini mengalami perubahan judul pada Senin (10/11) pukul 20.25 karena ada pembaruan informasi.

(mnf/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER