Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto akhir pekan lalu bakal menggelar diskusi dengan Gerakan Nurani Bangsa pada Kamis (13/11) ini.
Gerakan Nurani Bangsa terdiri atas tokoh nasional dari berbagai latar belakang seperti Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Franz Magnis-Suseno, Gomar Gultom, Kardinal Ignatius Suharyo, hingga Lukman Hakim Saifuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Prabowo, Jimly Asshidiqie, menyebut pihaknya akan terus melakukan rapat secara rutin setiap minggunya selam tiga bulan ke depan.
Selain melakukan rapat internal, kata dia, pihaknya juga akan mengundang pelbagai kalangan masyarakat untuk mendengar aspirasinya terkait reformasi Polri.
"Selama 3 bulan diharapkan tim ini akan bekerja maraton. Kami sudah sepakat seminggu sekali kita mengadakan rapat rutin, pertemuan lengkap," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11).
"Di antara seminggu sekali itu kami manfaatkan untuk mengadakan public hearing, tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang akan kami undang," imbuhnya.
Ia menjelaskan rencananya kegiatan dengan pendapat akan dilakukan pertama kali bersama GNB. Selanjutnya akan gelar bersama akademisi, mahasiswa hingga perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Hari Kamis diharapkan kami sudah mengadakan public hearing pertama, khususnya kita akan mengundang Gerakan Nurani Bangsa dan beberapa tokoh-tokoh masyarakat lain yang punya aspirasi," jelasnya.
Jimly memastikan seluruh aspirasi masyarakat terkait harapan reformasi kepolisian akan diterima dan dikaji sebelum akhirnya dirumuskan usulan kepada presiden.
"Selama dua bulan pertama mudah-mudahan sudah bisa dirumuskan rekomendasi yang akan menjadi kebijakan-kebijakan baru dalam rangka reformasi kepolisian ini," kata pria yang merupakan Ketua pertama Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal 2000an silam.
Sebelumnya Prabowo melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (7/11) pekan lalu.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Komisi itu diisi 10 orang dan dipimpin Jimly sebagai ketua merangkap anggota.
Turut tergabung dalam tim tersebut, eks Menko Polhukam Mahfud MD. Kemudian tiga mantan Kapolri, ialah Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Masuk juga ke dalam komite tersebut, Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri.
Selain itu, ada juga sejumlah menteri selain Tito yang masuk dalam komite itu yakni Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.