BNN: 50 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Hari karena Narkoba

CNN Indonesia
Selasa, 04 Nov 2025 19:03 WIB
BNN mengungkap 50 orang meninggal setiap hari di Indonesia akibat narkoba, dengan mayoritas korban berusia 14-25 tahun. Program pencegahan baru diluncurkan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan sekitar 50 orang di Indonesia meninggal setiap hari karena konsumsi narkoba atau mencapai 18 ribu orang per tahun. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan sekitar 50 orang di Indonesia meninggal setiap hari karena konsumsi narkoba atau mencapai 18 ribu orang per tahun, dengan rentang usia korban didominasi kelompok muda 14 hingga 25 tahun.

Deputi Pencegahan BNN Irjen Muhammad Zainul Muttaqin menyebutkan saat ini terdapat 1.386 jenis narkoba baru di dunia. Mayoritas telah teridentifikasi beredar di Tanah Air.

"Dari jumlah tersebut, 94 jenis sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan," kata Zainul dalam Diskusi Terbuka Tentang Bahaya Narkoba di Jakarta, Selasa (4/11) dikutip Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zainul menambahkan cairan vape kini juga teridentifikasi mengandung narkotika jenis etomidate, senyawa anestesi yang di Taiwan dikategorikan sebagai narkotika golongan 1.

Di sisi lain, sebanyak 52,97 persen penghuni lembaga pemasyarakatan tercatat merupakan narapidana kasus narkotika.

Zainul menjelaskan terdapat ciri-ciri umum orang yang terpapar narkoba dengan istilah '7 ong plus', yakni bohong, nyolong, nodong, songong, ompong, bengong, dan rempong.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, BNN meluncurkan program IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba) agar pendidikan antinarkoba masuk ke dalam sistem pembelajaran sejak dini.

Zainul menyebut narkoba telah menjadi ancaman serius dunia, dengan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba secara global mencapai 585 ribu orang per tahun atau rata-rata 52 orang meninggal setiap jam.

"Angka kematian akibat narkoba di dunia bahkan lebih besar daripada akibat konflik bersenjata dan terorisme," katanya.

Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri Andi Subiakto menambahkan jika peredaran narkoba tidak tertangani serius, cita-cita menuju Generasi Emas 2045 akan gagal, sehingga bonus demografi bisa berubah menjadi bencana demografi.

Ia pun menyoroti adanya rumah tahanan narkoba yang justru menjadi pusat produksi dan peredaran narkoba di Tanah Air.

"Bahaya narkotika ini bukan lagi sekadar isu kriminal, melainkan sudah menjadi ancaman geopolitik dan geodemografi," ujar Andi.

Andi menilai pendekatan lunak (soft approach) sudah tidak relevan, sehingga sekarang saatnya menerapkan hard approach, yaitu tindakan yang lebih keras dan tegas.

Berdasarkan Indonesia Drug Report 2025, jumlah narapidana dan tahanan kasus narkoba mencapai 141.016 orang. Dari jumlah itu, 76.712 merupakan bandar, pengedar, penadah, dan produsen, sementara sebanyak 64.304 lainnya merupakan pengguna.

Provinsi Sumatera Utara tercatat memiliki jumlah tahanan kasus narkoba tertinggi pada 2024 dengan 19.378 orang, termasuk 10.952 bandar dan pengedar. Jawa Timur menyusul di posisi kedua dengan 13.917 orang, disusul Jawa Barat 10.989 orang, Riau 8.767 orang, dan DKI Jakarta 8.533 orang.

Kalimantan Timur menempati posisi keenam dengan 7.979 orang, diikuti Sumatra Selatan 7.593 orang, Sulawesi Selatan 6.823 orang, Kalimantan Selatan 6.766 orang, dan Jawa Tengah 6.106 orang.

(fra/antara/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER