Polisi menyebut aksi pengeroyokan dan penembakan terhadap pengacara berinisial AW (34) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, bermula dari keributan antarkelompok yang dipicu masalah sengketa lahan.
"Itu kelompok sama kelompok. (Lokasi kejadian) di tanah kosong. Iya masih ada masalah sengketa, betul (dipicu sengketa tanah kosong)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Selasa (28/10).
Ia menyebut meski bermula dari keributan antar kelompok, Roby menyebut penembakan terhadap korban hanya dilakukan oleh satu orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 40 orang saksi telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan ihwal peristiwa tersebut.
"Kami sudah memeriksa 40 saksi dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait peran dan lainnya masih dalam pendalaman," ucap dia.
Roby menuturkan pihaknya juga masih melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Sejauh ini, polisi telah menyita puluhan senjata tajam (sajam) hingga senapan angin.
"Di TKP kita amankan 20 sajam, tiga alat pukul, satu senapan angin," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial WA (34) yang berprofesi sebagai pengacara menjadi korban pengeroyokan disertai penembakan di Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 07.28 WIB, Selasa (28/10).
Lihat Juga : |
"Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial W.A. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Selasa.
Susatyo turut mengungkapkan akibat peristiwa itu korban mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
(dis/pta)