Seorang warga Kabupaten Pekalongan bernama Dwi Purwanto melaporkan kasus dugaan penipuan berkedok seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang ke Polda Jawa Tengah dengan kerugian mencapai Rp2,65 miliar.
Dikutip dari Antara, Rabu (22/10), Dwi Purwanto yang ditemui di Semarang, mengatakan ada empat orang yang dilaporkan dalam dugaan penipuan seleksi penerimaan Akpol tersebut, dua orang di antaranya merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Pekalongan.
"Dua anggota polisi inisial F dan AUK. Dua terlapor lainnya merupakan warga sipil," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan kasus dugaan penipuan itu bermula ketika dirinya mendapat tawaran dari F yang mengaku bisa membantu meloloskan dalam penerimaan seleksi taruna Akpol pada Desember 2024.
Korban yang tertarik dengan tawaran itu kemudian berniat mendaftarkan anaknya melalui jalur yang ditawarkan terlapor tersebut
Dalam penawaran itu, kata Dwi, terlapor mensyaratkan uang Rp3,5 miliar untuk melancarkan proses seleksi. Korban kemudian memberikan uang muka sebesar Rp500 juta secara tunai kepada terlapor F dan AUK.
Bahkan,korban dipertemukan dengan seseorang bernama Agung yang disebut sebagai adik salah seorang petinggi Polri.
Korban kemudian kembali memberikan sejumlah uang kepada terlapor dalam beberapa tahap hingga total mencapai Rp2,65 miliar.
Namun, anak korban yang mendaftar dalam seleksi Akpol tersebut langsung gugur padatahap pemeriksaan kesehatan pertama. Atas kegagalanyang dialami anaknya itu, korban kemudian meminta para terlapor untuk mengembalikan uang yang sudah disetorkan itu.
"Mereka saling lempar tanggung jawab. Sampai sekarang uang belum dikembalikan," katanya.
Dwi kemudian melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Jawa Tengah karena para terlapor tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah disetorkan itu.
"Harapan kami uang bisa dikembalikan karena akan digunakan untuk modal usaha," tambah Dwi.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto ketika dikonfirmasi terkait laporan itu mengatakan akan mengecek laporan yang disampaikan tersebut.
"Saya cek dulu ke Propam," katanya.