Pemerintah Kabupaten Serang belum merelokasi warga yang terdampak Radioaktif Cesium 137.
Relokasi yang sedianya dilakukan hari ini, Senin (20/10) terhambat lantaran proses birokrasi pencarian dana.
"Jadi memang hari ini belum melakukan relokasi, karena kemarin kita ada beberapa yang perlu dikoordinasikan," ujar Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, di lokasi, Senin, (20/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yadi mengatakan Dana Tidak Terduga (DTT) belum kunjung dicairkan oleh Bupati Serang, Ratu Zakiyah, sehingga tim gabungan dari BRIN, Bapeten, Brimob, TNI hingga Kementerian Lingkungan Hidup (LH) harus menunggu proses relokasi.
"Jadi masalah pendanaan memang kita melakukan dengan Dana Tidak Terduga (DTT). Mudah-mudahan di minggu ini bisa dilakukan, karena memang ini mendesak," terangnya.
Saat ini, Pemkab Serang masih berhitung berapa dana yang akan dikucurkan lantaran harus memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang direlokasi.
"Kita juga harus tepat berapa yang harus direlokasi, jadi secara tepatnya kita apa saja yang harus dilakukan selain relokasi, kita juga harus berhitung hidupnya dan lain-lain," jelasnya.