Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengupayakan menggratiskan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pondok pesantren.
Cak Imin menyebut Prabowo juga menaruh perhatian besar terhadap isu pemberian izin bangunan bagi pondok pesantren.
"Pak Presiden memberikan perhatian itu dan akan terus diusahakan agar gratis untuk pesantren," ujar Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PBG adalah izin yang diterbitkan pemerintah bagi pemilik bangunan atau perwakilannya. Sebelum penerbitan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021, dokumen tersebut bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Cak Imin mengatakan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengatur bahwa ponpes merupakan unit kegiatan lembaga masyarakat nirlaba.
Atas dasar itu, Cak Imin berpendapat pondok pesantren bisa ataupun berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Sehingga sangat mungkin akan terjadi," ucap dia yang juga Ketua Umum PKB.
Belakangan jumlah ponpes yang mengantongi PBG jadi sorotan menyusul ambruknya bangunan ponpes Al Khoziny di Sidoarjo.
Menteri PU Dody Hanggodo menyebut hanya ada 50 ponpes di Indonesia yang mengantongi PBG.
Dody menuturkan seharusnya seluruh ponpes sudah mengantongi PBG. Hal ini guna mencegah peristiwa seperti ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (29/9/) terjadi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Presiden Prabowo juga berniat membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag.
Sejauh ini urusan pesantren berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.
"Pondok Pesantren yang selama ini hanya adanya Direktur dan dalam waktu dekat ini beliau menginginkan supaya sesegera mungkin Direktur Pondok Pesantren ini menjadi Direktorat jenderal," kata Nasaruddin di Kemenko PM, Jakarta, Selasa.
Nasaruddin mengatakan apabila terealisasi nanti, secara otomatis anggaran juga akan mengalami kenaikan.
Ia pun berharap dengan Ditjen khusus seperti itu, maka kasus ambruknya bangunan seperti yang terjadi di Ponpes Al Khoziny pun takkan terulang.
"Menjadi eselon 1 untuk pondok pesantren, otomatis anggarannya mengalami peningkatan karena dari Direktur menjadi Direktorat jenderal ya," ucapnya.
Usulan pembentukan Ditjen Pesantren belakangan mencuat, menyusul ambruknya bangunan ponpes Al Khoziny.
Salah satunya disuarakan oleh Sekjen MUI Amirsyah Tambunan yang berpendapat pembentukan dirjen itu penting untuk mengawasi seluruh pesantren di Indonesia yang berjumlah lebih dari 40 ribu.
Ia mengatakan hal itu dibutuhkan agar pengawasan terhadap pesantren menjadi lebih kokoh.
Amirsyah berpendapat mengawasi pesantren yang sangat banyak di Indonesia bukan pekerjaan yang mudah.
Pengawasan itu, sambungnya, membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat.
Lihat Juga : |