DPR Bikin Aplikasi Khusus Reses Anggota Dewan, Curhat Kadang Nombok

CNN Indonesia
Selasa, 14 Okt 2025 07:05 WIB
DPR saat ini tak bisa mengukur kegiatan yang dilakukan anggota dewan saat menyerap aspirasi warga, mengaku kadang suka nombok saat reses.
DPR saat ini tak bisa mengukur kegiatan yang dilakukan anggota dewan saat menyerap aspirasi warga, mengaku kadang suka nombok saat reses. ANTARA FOTO/Cahya Sari
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Perwakilan Rakyat RI atau DPR tengah menyiapkan aplikasi khusus bersifat publik berisi laporan setiap anggota dewan yang tengah menjalani masa reses bertemu masyarakat di daerah pemilihan (dapil).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad belum dapat memastikan kapan aplikasi itu rampung dan bisa digunakan. Namun, menurutnya, aplikasi laporan reses tengah dikebut dalam waktu dekat.

"Saya lagi uberin, besok [red:hari ini] saya mau rapat lagi nih. Supaya nanti itu udah mulai bisa lah di-upload-upload gitu loh," kata Dasco saat dihubungi, Senin (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat aplikasi itu, terang dia, setiap anggota DPR harus melaporkan kegiatan reses mereka. Nantinya, masyarakat dapat melihat hasil laporan tersebut, sambil dipantau oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Dan itu kan langsung satu akun satu anggota DPR. Jadi kalau masyarakat pengen buka, ketik misalnya tinggal Sufmi Dasco, gitu. Jadi tinggal buka, dilihat. Dan itu juga nanti akan dimonitor oleh MKD kita minta," katanya.

Dasco memahami pihaknya selama ini tak bisa mengukur kegiatan yang harus dilakukan anggota DPR saat reses. Pasalnya, tak ada parameter khusus definisi menyerap aspirasi anggota DPR saat reses.

Dia bilang meski menggunakan istilah menyerap aspirasi, masyarakat kerap menggunakan momentum tersebut untuk meminta bantuan, seperti membangun fasilitas umum, termasuk uang saku untuk tim pemenangan.

"Termasuk juga anggota DPR ini kan punya tim sukses nih, yang enggak digaji tapi dalam kegiatan-kegiatan penyelenggaraan, mereka yang koordinir di daerah dan harus juga dikasih uang saku, misalnya gitu loh," kata Dasco.

Dengan tuntutan masyarakat yang sedemikian besar, Dasco mengatakan anggota DPR justru kerap nombok atau mengeluarkan dana pribadi.

"Lah, ini kadang-kadang anggota DPR ini, ya bisa juga nombok, gitu loh. Nah, sehingga kemudian kita gak bisa masukin ini kegiatan, misalnya yang kayak untuk ini dibakukan di aplikasi, gitu loh," katanya.

Reses adalah masa saat anggota DPR tak melakukan kegiatan sidang di kompleks parlemen. Sebagai gantinya, mereka akan kembali ke dapil mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat hingga bakti sosial (baksos).

Total ada 84 dapil di seluruh Indonesia yang diwakili 580 anggota DPR. Reses dilakukan biasanya antara 4-5 kali dalam setahun dan dananya akan diterima dalam setiap kali masa reses tersebut.

Per Mei 2025, DPR telah mengalokasikan dana reses setiap anggota DPR sebesar Rp702 juta. Jumlah itu bertambah dari periode DPR sebelumnya sebesar Rp400 juta.

Dasco mengatakan kenaikan itu imbas komponen, kegiatan, dan jumlah titik kunjungan anggota DPR yang bertambah di daerah pemilihan (dapil) mereka. Hanya saja,Dasco tak merinci perbedaannya.

"Kemudian ada perubahan kenaikan indeks dan jumlah titik reses sehingga menyebabkan dia jadi Rp702 juta," kata Dasco saat dihubungi Sabtu (11/10).

(gil/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER