Serang, CNN Indonesia --
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH), mendesak
Mabes Polri mengumumkan siapa yang paling bertanggung jawab atau tersangka, dalam kasus cemaran radioaktif
Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
"Saya telah meminta kepada bidang penegakan hukum untuk segera mempercepat prosesnya, dari penyelidikan ke penyidikan, dan selanjutnya langkah-langkah hukum lebih lanjut," ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di Polsek Cikande, Serang, Senin, (13/10).
Sebelumnya, cemaran cesium di kawasan industri Cikande itu terungkap setelah FDA atau BPOM-nya Amerika Serikat (AS) menyatakan udang beku asal Indonesia terpapar bahan radioaktif itu. Meski dalam jumlah sedikit, namun jika terpapar dalam jangka panjang bisa menyebabkan gangguan kesehatan yang cukup serius.
Oleh sebab itu, FDA melarang warga Amerika menjual kembali atau mengkonsumsi udang asal Indonesia tersebut, serta menyuruh untuk memusnahkannya.
Kemudian, semenjak 2 September 2025, secara bergelombang, kontainer udang beku asal Indonesia dikembalikan ke dalam negeri atau Return on Board (RoB) ke pabrik asalnya, PT Baharu Makmur Sejahtera (BMS).
Pemerintah Indonesia kemudian mencari tahu, sumber cemaran Cesium 137 sejumlah tambak udang diperiksa, namun tidak ada paparan tersebut.
Hingga ditemukan paparan tertinggi berada di PT Peter Metal Technology (PMT) yang kini sudah ditutup. Perusahaan tersebut membeli sejumlah besi tua atau scrap untuk dilebur kembali.
Leburan besi itu diduga dipakai untuk mengemas udang beku atau CS-137 nya mengenai hasil laut Indonesia.
Semua itu masih didalami, karena cemaran radioaktif yang ditemukan di dalam udang beku, ukurannya sangat kecil, jauh di bawah ambang batas.
Besi tua asal luar negeri itu diduga tercemar atau mengandung Cesium 137, sehingga mencemari produk laut asal Indonesia. Meski begitu, Kementrian Lingkungan Hidup (LH) bersama Bareskrim Polri, terus mendalami sumber radioaktif. Apakah ada pelanggaran atau seperti apa.
"Hal ini krusial untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari dua sisi, baik dari importasi scrap besi dan baja, maupun dari kemungkinan pelimbahan Cesium 137 dalam negeri yang harus terus kita benahi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penelusuran hingga tuntas asal muasal cemaran Cesium 137 sangat penting dilakukan, agar tidak ada lagi kejadian serupa, bocornya zat radioaktif, karena bisa mengganggu kesehatan, serta merusak perekonomian nasional.
Hanif berjanji pemerintah pusat bersama Polri akan mengusut tuntas dan akan memberi efek jera, melalui penegakan hukum secara tegas kepada pelanggarnya.
Saat ini, kebijakan impor besi bekas atau scrap dilarang sementara waktu, hingga penyelidikan selesai dilakukan Polri.
Selain itu, Kementerian LH juga meminta seluruh pelabuhan maupun perusahaan ekspor, menyiapkan alat pendeteksi radioaktif serta sertifikat layaknya.
"Di bidang penegakan hukum, kita tidak ada kompromi terhadap kelalaian oleh pihak manapun dan pihak siapapun, yang kemudian membahayakan keselamatan publik dan ekonomi nasional," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Hanif menyebut kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di Cikande, Banten naik penyidikan. Kasus itu kini ditangani Bareskrim Polri.
Kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan usai pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan beberapa saksi dan temuan di lapangan.
Hanif mengatakan, pihaknya masih menelusuri sumber cemaran zat radioaktif di kawasan industri modern Cikande tersebut. Pihaknya mengerucutkan penyelidikan sumber cemaran apakah dari limbah besi atau kebocoran pelimbahan di sekitar kawasan industri tersebut.
"Upaya penelusuran terhadap sumber Cesium-137 terus dilakukan dengan masif dari dua sisi dari sisi importasi scrap baja dan besi maupun dari kemungkinan kebocoran pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim," ujarnya
(ynd/kid)
[Gambas:Video CNN]