Usai Dana Dipotong, Sumbar Usul Pusat Ambil Alih Gaji ASN dan PPPK

CNN Indonesia
Rabu, 08 Okt 2025 22:50 WIB
Gubernur Sumbar mengatakan karena fiskal yang ketat saat dana transfer daerah dipotong, pihaknya mengusulkan pusat ambil alih bayar gaji ASN, termasuk PPPK.
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat melakukan pemantauan kinerja beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan menyikapi dinamika fiskal yang semakin ketat setelah dana transfer daerah bakal dipotong pemerintah pusat.

"Kami mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN di daerah menyusul rencana pemangkasan dana transfer ke daerah tahun anggaran 2026," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Selasa (7/10) seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumbar setelah ia bersama sejumlah kepala daerah lainnya bertemu dengan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta.

Menurutnya, usulan itu bukan sekadar respons administratif. Dia menegaskan itu adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat.

"Kalau dana transfer ke daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan," kata eks Wali Kota Padang itu.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumbar mengusulkan agar pemerintah pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, alokasi dana transfer ke daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, atau jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp950 triliun.

Untuk kabupaten dan kota yang ada di Sumbar total pengurangan transfer ke daerah diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun. Sementara, khusus bagi Pemerintah Provinsi Sumbar pemotongan tersebut mencapai sekitar Rp533 miliar.

Sementara itu, belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari dana alokasi umum (DAU) secara nasional mencapai Rp373,8 triliun. 

Mahyeldi menerangkan kondisi itu memperkuat alasan perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam menanggung beban gaji ASN dan PPPK secara keseluruhan.

Mahyeldi menilai angka-angka tersebut bukan sekadar data fiskal, melainkan cerminan tantangan besar yang menuntut inovasi dan solidaritas antarpemangku kepentingan di daerah.

"Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala," ujarnya.

(antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER