Ormas Diduga Halangi Wartawan Liput Musala Ambruk Ponpes Sidoarjo

CNN Indonesia
Kamis, 02 Okt 2025 08:47 WIB
Jurnalis mengalami intimidasi oleh ormas saat meliput ambruknya Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.
Sejumlah wartawan dihalangi ormas saat mau meliput musala Ponpes Sidoarjo ambruk. (CNN Indonesia/ Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Sejumlah wartawan atau jurnalis yang bertugas meliput lokasi ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, mengalami dugaan penghalang-halangan kerja jurnalistik hingga intimidasi, oleh sekelompok orang beratribut ormas keagamaan.

Hal itu dialami sebagian besar jurnalis yang meliput di sekitar lokasi kejadian. Salah satunya seorang jurnalis media internasional. Intimidasi itu mulai ia dapatkan saat meliput di lokasi kejadian, Selasa (30/9) pagi, hingga Rabu (1/10) malam.

"Saat itu saya baru akan gambar plang nama pesantren padahal, bukan gedung yang runtuh, tapi saya diteriaki 'apa kameramu mau saya banting?' Dengan nada keras, oleh orang berpakaian seragam paramiliter," kata jurnalis tersebut, Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu sejumlah wartawan yang bertugas melakukan observasi dan live report di sekitar gedung lokasi kejadian juga diusir oleh sekelompok orang yang diduga santri.

"Saya dikerubungi sekitar lima santri kemudian diteriaki 'enggak boleh diliput, enggak boleh diliput' berulang-ulang," ucap seorang jurnalis lainnya.

Santri dan anggota ormas keagamaan ini, kata dia, juga memasang garis kuning di sepanjang kampung akses jalan masuk menuju pesantren. Para jurnalis jadi tak bisa mendekati lokasi kejadian.

"Mereka [santri dan anggota ormas] memasang garis kuning secara mandiri untuk membatasi akses jurnalis," ucapnya.

Ia pun mempertanyakan hal itu. Dia yakin alasannya bukanlah faktor keamanan. Sebab santri masih bisa mendekat ke lokasi kejadian meski tanpa atribut pelindung diri, sementara jurnalis justru diusir dan tertahan jauh dari titik gedung rubuh.

"Kami yakin yang memasang garis tak boleh melintas di kampung itu bukan petugas atau tim SAR. Kami menghormati otoritas SAR itu. Kalau memang alasannya [pemasangan garis] itu untuk keselamatan, kenapa justru santri yang tak memakai atribut pelindung diri bisa leluasa mendekat ke titik lokasi kejadian, sedangkan jurnalis justru diusir," tambahnya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya pun menyatakan sikapnya merespons dugaan itu.

"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban dalam peristiwa runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur," kata keterangan AJI Surabaya bersama PFI Surabaya, Kamis (2/10).

Di tengah upaya evakuasi dan penanganan korban yang saat ini tengah berlangsung, kata mereka, jurnalis memiliki peran penting menyampaikan informasi yang telah diverifikasi kepada publik.

"Namun, AJI Surabaya dan PFI Surabaya menerima laporan terjadinya dugaan pembatasan dan penghalang-halangan terhadap kerja jurnalis di lokasi kejadian," ucapnya.

Mereka mengatakan, sejumlah jurnalis dan pewarta foto dilarang memasuki area pondok oleh para santri dan sekelompok orang berseragam paramiliter dari sebuah ormas keagamaan.

Beberapa jurnalis juga diusir ketika hendak melakukan peliputan. Salah seorang pewarta foto mengaku diancam kameranya akan dirusak,

"Kami menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat 1 UU Pers mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik," ujar AJI dan PFI.

Atas peristiwa tersebut, AJI dan PFI Surabaya menyatakan sikap, mengecam keras tindakan pembatasan dan penghalang-halangan kerja jurnalistik maupun intimidasi terhadap jurnalis.

"Kami mendesak pengurus ponpes dan semua pihak terkait untuk menghentikan segala bentuk ancaman dan pembatasan terhadap jurnalis, demi terpenuhinya hak publik atas informasi yang akurat dan terpercaya," ucapnya.

AJI dan PFI menegaskan kembali bahwa kerja jurnalistik dan liputan media dalam situasi krisis bertujuan untuk memastikan informasi yang diterima publik terverifikasi dan mendorong upaya penanganan yang transparan dan akuntabel.

(frd/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER