Massa aksi Hari Tani Nasional yang melakukan demonstrasi di titik Patung Kuda (Patung Arjuna Wiwaha), sekitar satu kilometer dari Istana Kepresidenan, akhirnya diterima untuk beraudiensi dengan perwakilan pemerintah di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (24/9).
"Hari ini datang di Istana Negara telah diterima tadi oleh, yang mewakili Bapak Presiden langsung yaitu Bapak Menteri UMKM, kemudian Wamensesneg, dan Wamen Perindustrian," kata Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih usai pertemuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henry menyampaikan dalam pertemuan itu mereka menuntut pemerintah segera melaksanakan reforma agraria total.
Ia mengatakan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia telah memiliki dasar hukum, dari mulai Ketetapan MPR (TAP MPR), Undang-Undang (UU) hingga Peraturan Presiden (Perpres). Namun, menurutnya aturan itu belum dilaksanakan.
"Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001, kemudian yang terakhir adalah Perpres Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023, yang menurut kita belum dilaksanakan," ujarnya.
Pada pokoknya dalam pertemuan itu mereka menyampaikan enam tuntutan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Pertama, mereka meminta Prabowo menyelesaikan konflik agraria di Indonesia serta menghentikan tindakan represif aparat terhadap petani.
Kedua, meminta Prabowo agar tanah yang menjadi objek reforma agraria yang berasal dari tanah perkebunan maupun kehutanan segera dibagikan kepada petani.
"Yang ketiga, kita juga berharap kepada Bapak Presiden, agar merevisi Perpres Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023, sesuai dengan perubahan-perubahan yang ada dalam pemerintahan yang ada sekarang ini, supaya juga percepatan reforma agraria itu benar-benar bisa dilaksanakan," kata dia.
Mereka juga meminta Prabowo merevisi UU Pangan guna menegakkan kedaulatan pangan di Indonesia.
"Demikian juga kita berharap agar revisi Undang-Undang Kehutanan itu, adalah untuk melaksanakan reforma agraria, memastikan tanah kepada petani dan masyarakat adat kita," katanya.
Kelima, mereka Undang-Undang Cipta Kerja dicabut karena alih-alih menciptakan lapangan kerja, justru membuat orang kian sulit mendapatkan pekerjaan.
"Dan juga menyebabkan banyak tanah-tanah petani yang dirampas oleh perusahaan-perusahaan besar," ucapnya.
Terakhir, SPI mendesak pemerintah segera membentuk Dewan Reforma Agraria Nasional.
"Kita berharap sebelum pemerintahan ini genap satu tahun ya, sudah bisa ada pembahasan yang lebih lengkap lagi," ucap dia.
Selain di Patung Kuda, demo hari tani juga terjadi di depan DPR yang digelar Konsorsium Pembaran Agraria (KPA), sejumlah serikat petani, dan lainnya.
Perwakilan massa aksi di depan kantor wakil rakyat itu lalu diterima audiensi pimpinan DPR yang digawangi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan lainnya.
Dalam pertemuan itu pun dihadiri sejumlah menteri yakni Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Kepala BPN/Menteri ATR Nusron Wahid, dan KSP M Qodari.
(mnf/kid)