Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tengah memanggil sejumlah pihak dalam rangka klarifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang menjelaskan permintaan klarifikasi tersebut salah satunya dilakukan terhadap anak dari Jusuf Hamka yakni Fitria Hamka.
"Benar yang bersangkutan [Fitria Yusuf] diminta keterangan. Sifatnya klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (14/9).
Anang menjelaskan permintaan keterangan itu dilakukan, pada Jumat (14/9) kemarin. Ia mengatakan permintaan klarifikasi terhadap anak Jusuf Hamka itu baru dilakukan pertama kali.
Adapun permintaan klarifikasi dilakukan lantaran kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan emiten jalan tol milik Jusuf Hamka.
"Baru kali ini," imbuhnya.
Kendati demikian, Anang mengaku pihaknya masih belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini, termasuk duduk perkara kasusnya secara detail.
Pasalnya, pengusutan terkait dugaan korupsi proyek jalan tol oleh CMNP ini masih dalam tahap penyelidikan dan bersifat tertutup.
"Masih tertutup sifatnya klarifikasi," pungkasnya.
(tfq/bac)