Polisi menduga aksi penjarahan mesin ATM saat kantor DPRD Makassar dibakar massa pada Agustus lalu, telah direncanakan.
"Saya belum tahu terorganisir atau belum, ini masih dalam penyelidikan, tapi ini kita upayakan secara maksimal kita mencari pelaku-pelaku kejahatan yang terdeteksi," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Minggu (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arya menyebut ada 20 orang yang melakukan penjarahan. Para pelaku disebutnya telah mempersiapkan diri dengan membawa sejumlah alat seperti gerinda dan linggis untuk membongkar mesin ATM yang berada di kantor DPRD Makassar.
"Mereka beraksi dengan menggunakan alat gerinda dan linggis. Jadi, orang-orang yang datang saat itu adalah orang-orang yang mempunyai niat untuk melakukan tindak pidana dan niat menjarah, bukan demonstran," ungkapnya.
Setelah berhasil menjarah, para pelaku kemudian membongkar mesin ATM tersebut berisikan uang tunai sekitar Rp320 juta. Uang kemudian dibagi ke masing-masing pelaku.
"Jadi ini sungguh sangat hal yang luar biasa, karena memang mereka tahu di situ ada kerusuhan dan mereka niat ngambil uangnya disitu," ujarnya.
Arya berkata pelaku penjarahan ATM dan pembakaran kantor DPRD Makassar total berjumlah 30 orang.
Sementara ini, kata Arya pihaknya telah menangkap empat pelaku dan masih mengejar 10 pelaku lainnya.
"Ada tambahan pelaku pembongkaran mesin ATM bank Sulselbar di kantor DPRD Makassar yang sudah ditangkap 4 orang, salah satu adalah mahasiswa. Sisa 10 orang yang kita kejar. Jadi total yang ditangkap untuk di DPRD Makassar ada 30 orang," pungkasnya.
Sementara itu dalam kasus pembakaran dan penjarahan di kantor DPRD Sulawesi Selatan dan Makassar, polisi telah menetapkan tersangka sebanyak 40 orang.