Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten/kota menegaskan komitmen untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Sebanyak 145.020 Pos Kamling dan 8.496 Posko Linmas di desa dan kelurahan disiapkan sebagai bagian dari upaya penguatan keamanan berbasis partisipasi masyarakat.
Forum Monitoring Kamtibmas Provinsi Jawa Timur yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (11/9), menjadi momentum penegasan komitmen tersebut.
Acara yang dipimpin Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh Setyabudi, mewakili Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, ini dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, unsur Forkopimda Jatim, bupati/wali kota, tokoh masyarakat, dan media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada arahannya, Teguh menyampaikan bahwa penguatan Siskamling menjadi salah satu fokus utama dari 11 arahan Mendagri kepada kepala daerah. Ada empat langkah prioritas yang ditekankan, yakni optimalisasi forum Forkopimda, pendekatan dengan tokoh masyarakat dan agama, pelaksanaan program pro rakyat, serta pengaktifan kembali Siskamling.
"Satlinmas dan Siskamling harus diaktifkan kembali. Ini bukan sekadar simbol, tapi gerakan nyata yang melibatkan masyarakat secara langsung agar kondusifitas daerah lebih terjamin," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9).
Ia menambahkan bahwa daerah yang sudah memiliki regulasi tentang Siskamling dapat dijadikan percontohan nasional.
Di sisi lain, Emil Dardak menekankan bahwa Pos Kamling berperan sebagai garda terdepan keamanan lingkungan. Menurutnya, fungsi pos ini tidak hanya terbatas pada keamanan fisik, tetapi juga membangun kepedulian sosial dan menjaga kerukunan.
"Prinsipnya, warga menjaga warga, RT menjaga RT, dan RW menjaga RW. Budaya ronda malam juga perlu kembali dihidupkan sebagai bentuk nyata partisipasi masyarakat," kata dia.
Sebagai informasi, Pos Kamling memiliki fungsi penting sebagai titik deteksi dini, patroli, pengawasan, dan pengamanan lingkungan. Tugas-tugasnya mencakup menerima laporan masyarakat, melakukan patroli berkala, hingga penanganan awal gangguan ketertiban umum dan keadaan darurat bencana.
Dengan sarana sederhana seperti kentongan, lampu penerangan, jadwal ronda, dan perlengkapan P3K, Pos Kamling diharapkan menjadi simpul keamanan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan keberadaan lebih dari 145 ribu Pos Kamling di seluruh Jawa Timur, pemerintah optimistis bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan warga akan mempercepat pemulihan rasa aman sekaligus menjaga kondusifitas daerah.
(rir)