Yusril: 6 Anak Tersangka Pembakar DPRD Makassar Dipulangkan

CNN Indonesia
Kamis, 11 Sep 2025 14:36 WIB
Enam anak tersangka pembakaran Kantor DPRD Makassar dipulangkan setelah pemeriksaan. Menteri Yusril imbau pembinaan dari orang tua dan masyarakat.
Sebanyak enam anak yang jadi tersangka pada kasus pembakaran dan penjarahan di Kantor DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing. (CNN Indonesia/Ilham)
Makassar, CNN Indonesia --

Sebanyak enam anak yang jadi tersangka pada kasus pembakaran dan penjarahan di Kantor DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.

Hal itu itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat melihat kondisi tersangka yang ditahan di Rutan Polrestabes Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melakukan pengecekan terhadap 27 orang tahanan. Yang tersisa disini 21, karena enam dari anak-anak sudah dikembalikan ke orang tuanya," kata Yusril, Kamis (11/9).

Yusril menyebut enam anak di bawah umur tersebut masih berstatus sebagai pelajar dan saat ini telah dikembalikan ke pihak orang tuanya setelah menjalani pemeriksaan.

"Enam pelajar yang sempat ditahan, kemudian sudah dilakukan pemeriksaan. Tapi, tindak kejahatan yang dilakukan itu tidak terlalu berat dan itu sudah dikembalikan ke rumah aman, dikembalikan ke rumah orang tua masing-masing," ujarnya.

Meski demikian, kata Yusril, seluruh anak yang terlibat dalam kasus pembakaran dan penjarahan di Kantor DPRD Makassar telah diambil datanya dan diberikan pembinaan kepada pihak-pihak terkait, seperti tokoh agama.

"Saya imbau kepada orang tua, tokoh agama dan masyarakat di lingkungan anak tersebut tinggal agar memberikan pembinaan. Sebab, aparat penegak hukum punya data terhadap anak-anak ini, karena berkali-kali terlibat dalam tindak kekerasan," katanya.

Yusril datang ke Rutan Polrestabes Makassar untuk memastikan penegakan hukum terhadap para tersangka sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik.

"Artinya alat-alat negara, aparatur negara penegak hukum itu harus mengambil satu tindakan hukum yang tegas ya, kepada siapa saja yang melakukan tindak pidana terkait dengan aksi unjuk rasa yang berujung dengan kerusuhan kemarin itu," ujarnya.

(fra/mir/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER