Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta maaf buntut beredarnya foto ia tengah bermain domino bersama eks tersangka pembalakan liar, Aziz Wellang.
Ia meminta maaf ke seluruh rakyat Indonesia, Presiden RI Prabowo Subianto, hingga mitranya di Komisi IV DPR karena kericuhan akibat beredarnya foto tersebut.
"Dari hati yang terdalam, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pak Presiden Prabowo, kepada komisi IV mitra saya, dan terutama maaf saya tentu kepada masyarakat Indonesia atas kericuhan yang terjadi karena foto yang beredar tersebut," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raja Juli menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan pelajaran penting baginya untuk lebih berhati-hati dan sensitif lagi ke depan.
"Lebih aspiratif, lebih mampu membaca sensifitas masyarakat," ucap dia.
Raja Juli pun kembali menegaskan bahwa ia memang tak mengenal Aziz Wellang. Ia menyebut dirinya sama sekali tak tahu perihal statusnya.
Politisi PSI itu kembali menceritakan bahwa saat itu ia tengah berkunjung Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan menemui eks Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. Sesaat sebelum pulang, ia hendak keluar dan menemui sejumlah orang yang tengah bermain domino di ruang tamu.
"Jadi saya dari toilet mau pulang, terus di 'main dulu', mereka sedang main, karena Mas Karding ada di situ, dua orang berdiri, saya duduk di sana. Dan saya cuma main dua kali, setelah itu saya pulang," ujarnya.
Foto Raja Juli bermain domino bersama Azis Wellang belakangan beredar di media sosial. Ia pun telah membantah mengenal eks tersangka kasus pembalakan liar itu. Raja Juli membantah mengenal dua orang yang bermain domino bersama dirinya dan eks Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.
"Saya tidak kenal dengan dua pemain lainnya. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu," ujar Raja Juli dalam pernyataan resmi dikutip di Jakarta, Minggu (7/9).
"Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar," tambahnya.
Ia pun memastikan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum sektor kehutanan.
Aziz Wellang ditetapkan menjadi tersangka pada November 2024 lalu oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), yang kala itu masih bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Saat itu KLHK menetapkan tiga tersangka kasus pembalakan liar berupa penebangan kayu di luar izin konsesi di kawasan hutan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketiga tersangka itu ialah Aziz Wellang (MAW) (61) yang merupakan Dirut PT ABL dan DK (56) serta HT selaku Direktur PT GBP sekaligus kontraktor penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) PT ABL.
Kontraktor penebangan telah melakukan penebangan di luar areal izin konsesi PT ABL yang memiliki izin melakukan pengelolaan areal konsesi seluas 11.580 hektare. Hasil kegiatan penebangan ilegal itu menghasilkan volume kayu sebesar kurang lebih 1.819 meter kubik dan diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp2,72 miliar.
Aziz Wellang pun mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka itu dan pada 9 Desember 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan status tersangkanya.