Polda Metro Jaya mengungkap isi pembahasan dengan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring pada Senin (8/9) kemarin.
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan pihaknya membahas dugaan pencemaran nama baik institusi yang dilakukan Ferry Irwandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pencemaran nama baik, institusi," kata Fian kepada wartawan, Selasa (9/9).
Kendati demikian, Fian tak menjelaskan lebih lanjut ihwal pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Ferry tersebut. Ia juga enggan menyebut soal institusi apa yang dimaksud.
Fian hanya mengungkapkan dalam konsultasi itu pihaknya menyampaikan bahwa kasus pencemaran nama baik hanya bisa dilaporkan secara pribadi, bukan institusi.
"Kan menurut putusan MK kan institusi kan enggak bisa melaporkan. Harus pribadi kalau pencemaran nama baik
Sebelumnya, sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk konsultasi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project Ferry Irwandi, Senin (8/9).
Mereka yakni Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Sembiring kepada wartawan, kemarin.
Sembiring turut mengklaim pihaknya sempat berupaya menghubungi Ferry. Namun, kata dia, Ferry tidak bisa dihubungi.
"Kami coba, handphonenya mati enggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu," tuturnya.
Sementara itu, melalui video yang diunggah di akun Instagramnya @irwandiferry, Ferry mengaku tidak mengetahui soal dugaan pidana yang dilakukannya.
Dalam video itu, Ferry juga menyatakan siap jika harus menjalani proses hukum. Ia juga tidak takut dengan tindakan TNI tersebut.
"Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak. Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama," katanya.
Lebih lanjut, Ferry turut membantah dirinya tidak bisa dihubungi. Ia mengaku tidak pernah mendapat pesan dari TNI.
"Saya masih di Jakarta, saya tidak akan pergi ke Singapura, China dan lain sebagainya. Soal tidak bisa dihubungi, saya juga tidak mengerti, semua wartawan bisa sangat mudah menghubungi saya walaupun enggak pernah minta nomor saya dan nomor saya juga udah tersebar dimana-mana dan saya harus konfirmasi pesan atau apa pun gak pernah sampai ke saya," ucap dia.
(fra/dis/fra)