Alasan Tersangka Mutilasi Mojokerto Bunuh Kekasih di Kosan Surabaya

CNN Indonesia
Senin, 08 Sep 2025 20:34 WIB
Tersangka mutilasi Alvi mengugnkapkan alasan melakukan pembunuhan dengan kekasihnya hingga membuah potongan tubuh di Mojokerto.
Polisi menghadirkan AM tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi (tengah) dalam rilis kasus di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, Senin (8/9/2025) (ANTARA FOTO/Stevi Wibowo)
Jakarta, CNN Indonesia --

AM atau Alvi (24), tersangka kasus mutilasi terhadap korban, TAS (25), yang menggegerkan Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya buka suara soal alasan di balik dugaan aksi keji yang dilakukannya.

Pembunuhan dan mutilasi itu diduga dilakukan tersangka di kamar kos di Lidah Wetan, Surabaya, Jawa Timur. Alvi dan korban memiliki hubungan asmara selama empat tahun terakhir.

Saat diriiis di Mapolres Mojokerto, tersangka mengaku aksi pembunuhan dilakukan setelah emosi memuncak karena pertengkaran dengan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan polisi, tersangka yang telah menjalin hubungan dengan korban selama empat tahun mengungkapkan pertengkaran terjadi pada malam kejadian, 31 Agustus 2025.

Saat itu, tersangka yang baru pulang ke kosnya di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, merasa kesal karena ternyata korban mengunci pintu dari dalam.

"Pemicunya karena saya dikunci dari dalam," kata AM dalam konferensi pers, Senin (8/9).

Tersangka mengaku sudah lama menyimpan amarah akibat masalah ekonomi dan sikap temperamental korban. Pada malam kejadian, emosinya meledak hingga tidak bisa berpikir jernih.

"Emosi saya memuncak," ujarnya singkat.

Ia menuturkan, setelah pintu dibuka, korban naik ke lantai dua, sementara tersangka menuju dapur, mengambil pisau, lalu menusukkan ke leher korban hingga tewas.

Kemudian aksi mutilasi dilakukan di kamar mandi. Dia mengaku memutilasi untuk memudahkan membuang tubuh korban.

Pada kesempatan itu, Alvi pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

"Untuk keluarga, saya mohon maaf sebesar-besarnya," kata tersangka sambil tertunduk.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pengakuan tersangka menunjukkan motif utama diduga adalah pertengkaran yang berlarut-larut dan dipicu masalah ekonomi.

Selain itu, tersangka memiliki pengalaman sebagai tukang jagal hewan sehingga bisa memotong tubuh korban menjadi ratusan bagian.

"Adapun yang melatarbelakangi dia melakukan tersebut adalah kekesalan yang berlebihan dengan omelan seorang korban dengan tuntutan ekonomi yang tentunya semua ini diawali dari kehidupan suami istri yang belum sah sehingga berlarut-larut sampai dengan peristiwa yang terjadi," kata Ihram.

Akibat perbuatannya, AM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

(frd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER