Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) rampung diperiksa penyidik Bareskrim Polri di kasus dugaan fitnah oleh selebgram Lisa Mariana.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 1,5 jam itu, RK mengaku dicecar total 12 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Mayoritas pertanyaan, kata dia, berkaitan dengan hasil tes DNA yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Saya memenuhi kewajiban undangan dari Bareskrim untuk melengkapi laporan yang kami kirimkan. Kurang lebih ada 12 pertanyaan. Mayoritas pertanyaan seputar hasil tes DNA," ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RK mengatakan dalam pemeriksaan itu juga diperlihatkan hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri. Ia menjelaskan hasil tes DNA itu sejatinya juga sudah membuktikan bahwa tudingan yang dilakukan Lisa selama ini tidaklah berdasar.
"Memang genetikanya juga tidak ada sedikitpun identik. Sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan dengan bukti," tuturnya.
"Itulah kenapa kami melakukan laporan pencemaran nama baik, setelah ini nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ranah hukum," imbuhnya.
Bareskrim Polri sebelumnya mengatakan hasil tes DNA yang dilakukan terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil (RK) tidak identik dengan anak Lisa Mariana berinisial CA.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan sampel DNA milik RK, Lisa beserta anaknya CA yang diambil pada Kamis (7/8) lalu.
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (20/8).
Berdasarkan hasil tersebut, Rizki mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana selaku terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.