SUMMIT DATA KEPENDUDUKAN

Nama Unik Warga yang Lahir Masa Pandemi: Coronawan hingga Abdul Covid

CNN Indonesia
Kamis, 28 Agu 2025 14:20 WIB
Ditjen Dukcapil Kemendagri mengungkap nama-nama unik warga yang terinspirasi di masa pandemi, ada yang namanya Muhamad Raja Vairus Covid Nineteen Tebar Pesona.
Ditjen Dukcapil Kemendagri mengungkap nama-nama unik warga yang terinspirasi di masa pandemi CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap daftar nama-nama unik pada masa pandemi Covid-19 yang dimiliki oleh sejumlah warga Indonesia.

Nama-nama tersebut bahkan terinspirasi dari situasi pandemi, termasuk istilah medis hingga sejumlah nama vaksin Covid-19.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan hal ini dalam acara Satu Data Untuk Semua: Summit Data Kependudukan Semester I 2025 di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Kamis (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara tersebut merupakan agenda rilis tahunan terkait tata kelola data kependudukan yang bertujuan mendorong kolaborasi pemanfaatan data untuk pelayanan publik, pembangunan, serta kebijakan yang lebih tepat sasaran menuju terwujudnya Asta Cita.

Dalam pemaparannya, Teguh menampilkan sejumlah nama unik yang lahir pada masa pandemi Covid-19.

Berikut nama-nama unik pada masa pandemi Covid-19 menurut Dukcapil:

  1. Kazazi Moderna
  2. Sinovac Putra Covid Alfarizi
  3. Alvaksino
  4. Astra Zeneca
  5. Muhamad Raja Vairus Covid Nineteen Tebar Pesona
  6. Coronawan
  7. Muhammad Abdul Covid
  8. Ni Ketut Citra Covida Karantina.

Meski terkesan tidak biasa, nama-nama tersebut tercatat resmi dalam data kependudukan dan menjadi bukti bagaimana pandemi memberi jejak hingga ke aspek personal seperti pemberian nama anak.

Teguh menegaskan bahwa Dukcapil tetap mengedepankan ketentuan regulasi terbaru yang tertuang dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama dalam Dokumen Kependudukan, sehingga ke depan penamaan diharapkan memperhatikan ketentuan yang berlaku agar mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir.

(kay/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER