Dirjen Haji Kemenag soal Panggilan KPK: Insyaallah Harus Datang

CNN Indonesia
Rabu, 27 Agu 2025 18:36 WIB
Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief mengaku bakal memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota  haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief mengaku bakal memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. CNN Indonesia/Ramadhan Rizki
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengaku bakal memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Insyaallah harus datang," kata Hilman usai menghadiri rapat Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Rabu (24/8).

Hilman mengaku telah meminta penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan semula yang digelar Rabu (27/8) hari ini. Dia mengaku tak bisa memenuhi panggilan tersebut karena harus menghadiri rapat di Komisi VIII DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan haji 2025 bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.

"Saya sudah memberikan surat bahwa karena ini adalah laporan pertanggungjawaban, jadi saya harus hadir dulu di sini, minta dijadwal ulang," kata Hilman.

Dia enggan berkomentar lebih lanjut soal materi pemeriksaan dalam kasus tersebut, sebab hal itu telah melalui kajian oleh Pansus Haji DPR. Dia mengaku menyerahkan semua prosesnya di KPK.

"Kita tunggu saja seperti apa analisanya," kata dia.

Hilman dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama: HL," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (27/8).

KPK saat ini tengah mendalami dugaan perbuatan melawan hukum terkait dengan penggunaan kuota haji reguler dan khusus yang diterima Indonesia sebanyak 20.000.

Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah Presiden RI ke-7 Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

KPK menaikkan status penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 dari penyelidikan ke tahap penyidikan lewat ekspose pada Jumat, 8 Agustus 2025.

KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus dugaan korupsi haji. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan begitu Sprindik diteken. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.

(ryn/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER