Polisi Tangkap 10 Orang terkait Kericuhan di Sorong

CNN Indonesia
Rabu, 27 Agu 2025 18:02 WIB
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pok Gatot Haribowo menjelaskan saat ini 10 orang yang diduga terlibat kericuhan telah diamankan masih menjalani pemeriksaan.
Ilustrasi kericuhan. Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pok Gatot Haribowo menjelaskan saat ini 10 orang yang diduga terlibat kericuhan telah diamankan masih menjalani pemeriksaan. (Antara FOTO/Yusran Uccang)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap setidaknya 10 orang terkait kericuhan yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/8).

Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo menjelaskan saat ini 10 orang yang diduga terlibat kericuhan telah diamankan masih menjalani pemeriksaan. Dia tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku yang diamankan bertambah.

"Karena kita masih dalami kasus ini sehingga masih dimungkinkan pelaku bisa bertambah," jelas Kapolda di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong, seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku yang ditangkap itu berkaitan dengan perusakan dan provokator," sambungnya.

Mengutip dari Antara, kapolda mengatakan aksi blokade jalan dan perusakan fasilitas umum di Kota Sorong dilakukan massa yang tinggal di kampung-kampung dan terpengaruh hasutan provokasi untuk turun ke jalan.

"Sehingga dalam kondisi seperti ini, selain disinyalir dampak provokasi, juga ada yang dalam kondisi mabuk dan lain sebagainya. Mereka turun dalam melakukan aksi di jalan dengan memblokade dan membakar ban di jalan utama, serta melakukan perusakan," katanya.

Gatot mengatakan saat ini pasukan gabungan TNI dan Polri turun dan membersihkan sisa material untuk memblokade. Personel keamanan juga terus bersiaga mengantisipasi gerakan susulan.

"Kurang lebih ada enam titik terjadinya aksi blokade dan bakar ban di jalan, seperti di depan Ramayana, Jalan Baru tepatnya di kejaksaan dan pengadilan, serta kompleks kantor pemerintahan provinsi dan kota Sorong," ujarnya.

Kericuhan terjadi berawal dari langkah Kejaksaan Negeri Sorong memindahkan empat orang tahanan politik kasus dugaan makar yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Keempat orang berinisial AAG, NM, MS, dan PR itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait aktivitas NFRPB. Pemindahan ke Makassar untuk keperluan persidangan.

Hingga saat ini situasi dan kondisi Kota Sorong sudah berangsur pulih. Kendati demikian, personel gabungan TNI dan Polri masih terus berjaga di beberapa titik strategis untuk mengantisipasi adanya gangguan susulan.

(kid/antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER