Staf KPK Bakal Diperiksa usai Suami Ikut Jadi Tersangka Kasus Noel

CNN Indonesia
Rabu, 27 Agu 2025 05:20 WIB
KPK akan memeriksa salah satu pegawainya yang juga merupakan istri dari tersangka kasus pemerasan di Kemenaker, Miki Mahfud.
KPK akan memeriksa salah satu pegawainya yang juga merupakan istri dari tersangka kasus pemerasan di Kemenaker, Miki Mahfud. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan istri dari tersangka kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan, Miki Mahfud, bakal diperiksa Inspektorat dan Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan oleh Inspektorat dan Dewas berkaitan dengan aspek disiplin dan kode etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga nantinya tentu kepada yang bersangkutan yaitu pihak istri tetap akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan juga Dewan Pengawas," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8).

Sementara itu, ia mengatakan pegawai KPK itu sebelumnya sudah diperiksa dan tidak ditemukan keterkaitan dengan kasus pemerasan di Kemenaker.

"Terkait dengan saudari yang merupakan istri dari saudara MM ini, juga kemudian telah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan bukti ataupun petunjuk keterlibatan istri terhadap perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh suami," kata Budi.

"Sehingga dalam konstruksi perkara tersebut bahwa perbuatan dugaan tindak pidana korupsi murni hanya dilakukan oleh pihak suami," imbuh dia.

KPK sebelumnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Selain Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel (Noel) Ebenezer, tersangka lainnya adalah Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Fahrurozi, lalu Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025 Hery Sutanto.

Lalu Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022- 2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.

Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 sampai 2025; Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.

Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku Koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM INDONESIA dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM INDONESIA.

KPK menahan tersangka untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

(yoa/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER