Polisi di Sultra Ditahan Usai Aniaya Kekasih hingga Babak Belur

CNN Indonesia
Selasa, 26 Agu 2025 13:24 WIB
Bripda LI dari Polres Konawe Utara dilaporkan ke Propam setelah menganiaya kekasihnya AR. Kasus ini diduga dipicu kecemburuan.
Ilustrasi. Seorang polisi dari Polres Konawe Utara, Bripda LI ditahan setelah menganiaya kekasihnya hingga babak belur. (Foto: Istockphoto/iweta0077)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang anggota Polres Konawe Utara Bripda LI dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara setelah menganiaya kekasihnya inisial AR hingga babak belur.

Penganiayaan Bripda LI terhadap AR diduga karena cemburu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dipukul di bagian mata sampai lebam, dipukul di bibir dan kepala. Kemudian diinjak di punggung dan tangan," kata AR kepada wartawan, Selasa (26/8).

Peristiwa itu terjadi pada pada Jumat (22/8), bermula ketika AR melihat Bripda LI membuka blokir WhatsApp diduga mantan kekasihnya. Mereka pun terlibat cekcok.

"Jadi saat itu tengah nongkrong di salah satu coffee shop, saya lihat dia buka blokiran WA dan cekcok. Kemudian saya ikuti sampai di kompleks perumahannya, di situ saya dianiaya," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, AR melaporkan kasus tersebut ke Propam dan Ditreskrimum Polda Sultra.

"Saya sudah laporkan di propam dan krimum," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Iis Kristian mengaku telah menerima laporan tersebut. Kasus itu sudah ditangani oleh propam.

"Iya, terlapor sudah diamankan dan dipatsus. Proses hukumnya tetap akan berjalan sesuai prosedur dan transparan," kata Iis.

Terpisah, Kapolres Konawe Utara, AKBP Nico Fernanda memastikan Bripda LI akan diproses hukum.

"Pasti akan diproses, karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum," kata Nico.

(mir/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER