Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membongkar komunikasi mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) saat meminta motor ke Irvian Bobby Mahendro, selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022-2025.
"Saat minta motor, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) ngomong ke IBM (Irvian Bobby Mahendro), saya tahu kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya cocoknya motor apa," kata Setyo menirukan percakapan Noel ke Irvian saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengatakan Irvian kemudian membelikan satu unit motor Ducati Scrambler berwarna biru dengan pelat nomor B 4225 SUQ. Motor tersebut kini telah disita oleh penyidik KPK.
"Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, 1 Ducati off the road, mungkin dengan maksud menutupi pembeli," ujarnya.
Setyo menyebut motor Ducati pemberian Irvian tersebut ditemukan di rumah anak Noel. Motor tersebut menggunakan pelat nomor palsu alias bodong.
"Motor ada di rumah anaknya, Kamis di antar ke kantor (KPK)," katanya.
Sebelumnya, Setyo juga menyebut Noel pernah meminta uang kepada Irvian untuk merenovasi rumah. Akhirnya, Irvian memberikan uang Rp3 miliar ke Noel.
Menurut Setyo, Noel pernah menjuluki Irvian sebagai "sultan". Istiliah ini digunakan Noel untuk menggambarkan Irvian sebagai pejabat yang paling banyak memiliki uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker.
"IEG menyebut IBM (Irvian Bobby Mahendra) sebagai 'sultan', maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," ujarnya.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi berupa pemerasan kepada sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel dan Irvian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Irvian diduga menerima uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara pada periode 2019-2024.
KPK mengungkap dugaan pemerasan terjadi saat para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya atas tarif sertifikasi K3 hingga Rp6.000.000. Padahal, biaya atas itu hanya sebesar Rp275.000.
Penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya (sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP), kemudian mengalir ke beberapa pihak sejumlah Rp81 miliar.
Selain Noel dan Irvian, terdapat 9 tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker.
Mereka antara lain, Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022-sekarang; Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020-2025; Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020-2025.
Kemudian Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Maret-Agustus 2025; Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-Februari 2025; Sekarsari Kartika Putri, Sub-Koordinator di Kemenaker; Supriadi, Koordinator di Kemenaker; Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
(ryn/fra)