KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Hari Ini

CNN Indonesia
Jumat, 22 Agu 2025 10:56 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati Sudewo untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), Jumat (22/8).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Sudewa alias Sudewo," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (22/8).

Belum ada informasi apakah Sudewo sudah memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut atau belum. Budi juga belum merinci materi yang hendak didalami penyidik terhadap saksi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, KPK sebelumnya pernah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu. Saat itu, Sudewo dihadirkan jaksa KPKsebagai saksi.

Jaksa menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Adapun Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu dilansir dari Antara.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pengembalian uang diduga hasil korupsi tidak menghapus pidana.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

(fra/ryn/fra)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER