Seorang pria berinisial AM (40) warga Bawean, Gresik, Jawa Timur diduga mencabuli tetangga yang masih berusia 11 tahun hingga korban hamil empat bulan.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan kasus tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
"Iya kita sudah terima laporan itu, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," ujar Abid, Rabu (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pencabulan tersebut diduga terjadi sejak Februari 2025 silam. Saat itu, korban pulang dari mengaji berjalan kaki, melintasi rumah mertua pelaku.
Ketika di lokasi kejadian, pelaku langsung menghampiri korban dan menarik tangannya sembari membungkam mulut korban. Pelaku menarik korban ke dalam dapur rumah mertuanya dan menutup pintu dari dalam.
Di dalam dapur, pelaku membanting tubuh korban ke tembok dan langsung melakukan aksi bejatnya.
Korban sempat berlari dan berteriak, tetapi pelaku kembali menarik tangan korban dan membungkam mulutnya dan kembali melampiaskan nafsu bejatnya.
Abid menambahkan aksi pencabulan tersebut tak hanya dilakukan sekali. Sejak Februari 2025 lalu, pelaku sudah beberapa kali mencabuli korban.
"Sudah beberapa kali, untuk lebih lengkapnya nanti tunggu penyelidikan. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(frd/sfr)