Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprioritaskan penanganan dugaan kasus korupsi kuota jemaah haji 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut dugaan korupsi kuota haji itu masuk dalam empat perkara prioritas oleh KPK selama 2025.
Budi mengatakan bahwa perkara itu menarik perhatian masyarakat luas lantaran berkaitan dengan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berikutnya adalah tindak pidana korupsi, terkait pelayanan publik ini berkaitan dengan perhatian terhadap masyarakat, yaitu dugaan pemerasan tenaga kerja yang ada di kementerian tenaga kerja kemudian digitalisasi SPBU di Pertamina dan di kuota haji," ujar Budi dalam rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).
Selain perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelayanan publik, KPK juga memprioritaskan perkara dugaan korupsi di sektor pemerintahan daerah, keuangan, dan sumber daya alam.
Dalam perkara dugaan korupsi di sektor pemerintahan daerah, Budi menjelaskan bahwa KPK tengah menangani beberapa kasus. Salah satunya, pembangunan kantor pemerintahan.
"Kemudian proyek pembangunan penyaluran dana hibah di Provinsi Jawa timur," ucapnya.
Kemudian, dalam perkara dugaan korupsi di sektor keuangan, Budi menyampaikan KPK tengah mengusut dugaan korupsi di PT Taspen, pengadaan iklan di salah satu bank, hingga dugaan korupsi terhadap dana CSR.
Selanjutnya, Budi mengatakan bahwa KPK juga fokus menangani perkara dugaan korupsi di sektor SDA. Ia menjelaskan perkara di sektor ini biasanya berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam proses produksi batu bara.
"Kemudian, suap terkait izin usaha pertambangan dan jual beli gas di PGN atau perusahaan gas negara dan pengadaan gas alam cair atau LNG di Pertamina," ujar dia.
(mnf/sfr)