Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menargetkan revisi Undang-Undang Haji dan Umrah rampung pada Agustus ini. Rancangan Undang-undang (RUU) Haji dan Umrah sedang dibahas.
"Iya rencana [selesai di Agustus]," kata Ketua Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan menyebut RUU Haji dan Umrah sangat mendesak untuk segera disahkan secepatnya. Ia mengatakan Pemerintah Arab Saudi telah meminta RI untuk mengambil kepastian area di Arafah.
"Saudi sudah mendesak kita segera untuk mengambil kepastian area Arafah itu di mana. Nah, sementara UU-nya enggak ada," ujar dia.
Marwan menyampaikan saat ini Komisi VIII juga masih dalam tahap menampung usulan dari berbagai pihak, mulai dari Kemenag hingga BP Haji.
Menurutnya, pembahasan RUU Haji dan Umrah ini merupakan agenda Komisi VIII DPR di masa persidangan kali ini.
"Ini Kementerian Agama menyodori usulan, BPH menyodori usulan, kan pusing nih Komisi VIII. Karena itu kita harus selesaikan di Agustus ini," ucapnya.
Pembahasan RUU Haji ini bersamaan dengan peralihan urusan haji yang berpindah dari Kemenag ke BP Haji mulai musim haji tahun depan
BP Haji berpeluang berubah menjadi kementerian lewat RUU Haji yang tengah dibahas di DPR. Namun, Marwan tak menjelaskan rinci apa yang akan berbeda dari BP Haji jika nantinya diubah menjadi kementerian.
Wacana ini mencuat usai Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengungkap ada usulan dari sejumlah anggota DPR agar BP Haji naik menjadi kementerian.
"Di RUU sendiri kan masih ada dua pilihan, apakah masih tetap badan atau kan ada keinginan dari beberapa anggota ini kementerian, naik statusnya jadi kementerian haji," kata Cucun di kompleks parlemen, Jumat (15/8).
Kepala BP Haji M. Irfan Yusuf pada kesempatan yang berbeda menyebut tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji rencananya akan diatur melalui UU Haji yang baru.
(fra/mnf/fra)