Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan Bupati Pati Sudewo sudah pernah diingatkan Presiden Prabowo Subianto soal kebijakannya yang menyulut kemarahan warga dan akhirnya terancam dimakzulkan.
Warga Pati murka lantaran Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken pada 5 Mei 2025.
"Sebenarnya sudah diingatkan oleh Presiden sendiri jangan mengambil kebijakan yang membuat gaduh. Tentunya itu kita sangat sayangkan terjadi itu," kata Lodewijk di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Minggu (17/8), diberitakan Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lodewijk mengatakan pemerintah daerah semestinya mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan kebijakan strategis, terutama yang berkaitan pajak dan hajat hidup orang banyak.
Dia bilang pihaknya bakal terus mengawasi perkembangan dan gejolak politik yang terjadi di Pati.
Sudewo, meski sudah menganulir kebijakannya dan meminta maaf atas pernyataannya, didemo ratusan ribu warga Pati pada Rabu (13/8) yang memintanya mundur. DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk pemakzulan Sudewo.
Lodewijk menjelaskan Kemenko Polkam menghormati proses hak angket untuk pemakzulan Sudewo.
"Setiap hari kita monitor dan ada bagian-bagian Kedeputian kita monitor terkait dengan ini. Ada beberapa ya memang kabupaten, kota yang mengambil kebijakan yang hampir sama ya tentunya kita ingatkan mereka," kata Lodewijk.
Sudewo mengatakan tidak akan mengundurkan diri, dia mengatakan alasannya karena dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis.
"Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya," ujar Sudewo di Pati (13/8).
(fea)