Barang Bukti Awal KPK Kasus Bupati Kolaka Timur: Uang Rp200 Juta

CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2025 11:26 WIB
KPK menyita Rp200 juta dalam OTT Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, terkait dugaan suap proyek rumah sakit.
KPK tangkap Bupati Kolaka Timur Abd Azis. (Tangkapan layar web kolakatimurkab.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sejumlah Rp200 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kolaka Timur Abd Azis dan kawan-kawan, Kamis (7/8).

Uang itu diduga berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Ada (uang yang diamankan), baru Rp200 juta," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (8/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim penindakan KPK baru berhasil menangkap Abd Azis semalam. Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan rampung mengikut agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

Abd Azis tengah menjalani pemeriksaan awal di Polda Sulawesi Selatan untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta pada hari ini.

Dengan demikian, total delapan orang sudah ditangkap. Tujuh lainnya ditangkap KPK di Jakarta dan Sulawesi Tenggara sudah lebih dulu tiba di Gedung Merah Putih KPK semalam.

"Untuk pihak-pihak siapa saja yang diamankan, barang bukti, serta terkait perkara apa, nanti kami akan update kembali," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (7/8).

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tangan tersebut.

(ryn/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER