KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Rakernas Partai NasDem

CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2025 09:00 WIB
KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis usai Rakernas NasDem. Penangkapan terkait dugaan suap proyek rumah sakit dengan dana DAK.
Ilustrasi. KPK tangkap Bupati Kolaka Timur yang merupakan kader NasDem. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis setelah yang bersangkutan selesai menjalani agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) malam.

Kader Surya Paloh itu langsung dimintai keterangan awal oleh KPK di Polda Sulawesi Selatan.

"Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (8/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah selesai Rakernas," tambahnya menjelaskan penangkapan terhadap Abd Azis.

Fitroh menuturkan Abd Azis akan dibawa ke Jakarta pada hari ini juga.

"Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih)," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Kamis (7/8), KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga lokasi yakni di Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Operasi senyap tersebut terkait dengan penanganan satu kasus dugaan korupsi.

Teruntuk giat di Jakarta dan Sulawesi Tenggara, tim KPK beserta pihak-pihak yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih pada Kamis malam. Total tujuh orang yang dibawa terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara untuk di Sulawesi Selatan, ada polemik yang terjadi. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya membenarkan Bupati Kolaka Timur terjaring OTT. Namun, tak lama berita tersebut ramai, NasDem menggelar konferensi pers.

Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni membantah Abd Azis tertangkap tangan KPK. Dia menjelaskan Abd Azis tengah berada di sampingnya, di Makassar, untuk mengikuti Rakernas partai.

Sangat disayangkan, karena yang bersangkutan (Abd Azis) ada di sebelah saya dan ikut mengikuti Rakernas," kata Sahroni dalam jumpa persnya.

Adapun OTT ini berkaitan dengan dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang dananya bersumber dari DAK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (7/8) malam.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

(ryn/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER