Suasana haru menyelimuti Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (6/8) malam. Tangis pecah saat seorang ibu menyambut kepulangan anak perempuannya, Evi Normawatikun, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia.
Evi, seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), sebelumnya mengalami kekerasan berat dari agen perekrut tenaga kerja.
Ia bahkan dibuang dalam kondisi sekarat ke sebuah hutan di perbatasan Indonesia-Malaysia setelah tak mampu lagi bekerja karena sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sangat bersyukur bisa berjumpa lagi dengan anak saya. Terima kasih semua," ucap sang ibu sambil memeluk Evi, Kamis (7/8).
Evi menceritakan ia sempat diperlakukan dengan baik oleh majikan kedua di Negeri Jiran. Namun, agen perekrut kemudian menjemputnya secara paksa dan membawanya ke kantor mereka.
"Saya disekap di lantai empat, dipaksa kerja walau sudah sakit. Kaki dan tangan saya tidak bisa digerakkan," kata Evi.
Beruntung, Evi ditemukan oleh tujuh anggota TNI yang bertugas di perbatasan Indonesia-Malaysia. Mereka segera membawanya ke rumah sakit di Pontianak, Kalimantan Barat, untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah kondisinya membaik, Evi dipulangkan ke kampung halamannya di NTT dengan bantuan komunitas keluarga Flo Bamora di Pontianak.
Meski sudah kembali ke rumah, Evi masih memikirkan nasib rekan-rekannya yang hingga kini masih disekap oleh agen yang sama. Ia meminta pemerintah turut membantu membebaskan mereka.
"Mereka juga butuh pertolongan. Saya lihat langsung penderitaan mereka, saya tidak mau mereka bernasib sama seperti saya. Tolong," katanya.
Evi menyebut para agen itu terdiri dari pria dan wanita, dan menurutnya mereka sangat kejam dalam memperlakukan para korban.
Sementara itu, Raimundo, suami Evi, mengaku sejak awal tidak menyetujui keputusan istrinya untuk berangkat ke Malaysia.
"Saya sudah larang, tapi dia keras kepala. Tetap pergi juga," ujar Raimundo singkat.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3TKI) NTT menyebut bahwa keberangkatan Evi ke Malaysia dilakukan secara ilegal setelah tergiur bujukan dari kerabatnya.