Dapat Amnesti, Ongen Penghina Jokowi Terima Kasih ke Prabowo

CNN Indonesia
Senin, 04 Agu 2025 06:47 WIB
Yulianus Paonganan, alias Ongen, ucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto setelah menerima amnesti atas kasus UU ITE yang menimpanya.
Yulianus Paonganan alias Ongen mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto setelah mendapat amnesti. Yulianus Paonganan alias Ongen (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia --

Yulianus Paonganan alias Ongen mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto setelah mendapat amnesti.

"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga," kata Ongen melalui pernyataan tertulis, Sabtu (2/8), dikutip dari detik.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ongen, yang merupakan doktor di bidang ilmu kelautan lulusan IPB, ditangkap oleh aparat kepolisian pada Desember 2015 atas unggahan di media sosial Twitter yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.

Ia memposting gambar yang menampilkan Jokowi bersama artis Nikita Mirzani, yang kemudian dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap Jokowi.

Sejak 2013 menjelang Pemilu Presiden 2014, Ongen dikenal sebagai pengkritik keras Joko Widodo. Ia secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kapasitas Jokowi dalam memimpin Indonesia.

Bahkan ia merupakan salah satu figur yang gencar mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan berbagai kebijakan pemerintahan kala itu.

Ongen juga dikenal luas sebagai pendukung garis keras Prabowo Subianto, terutama selama masa kampanye Pilpres 2014 dan 2019. Ia termasuk tokoh awal yang menciptakan istilah 'kecebong', yang kemudian populer di ranah politik Indonesia sebagai sebutan bagi pendukung Jokowi.

"Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati," kata Ongen.

Meski pernah menjalani masa tahanan akibat kritiknya terhadap Jokowi, Ongen tetap menyampaikan harapan terbaik bagi mantan presiden itu.

"Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa pascalengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan sebanyak 1.178 narapidana yang memenuhi syarat sebagai penerima amnesti. Dua di antaranya yakni mantan Sekretaris Jenderal PDIPHasto Kristiyanto dan Yulianus Paonganan.

Yulianus alias Ongen ini merupakan narapidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penghinaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2015 lalu.

"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara," ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8).

Baca berita selengkapnya di sini.

(fra/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER