Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus meminta Polri segera mengungkap kasus kematian diplomat Kemlu RI (Kementerian Luar Negeri Indonesia) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) di Jakarta Pusat.
"Kita harapkan ini segera bisa terjawab," kata Lodewijk saat ditemui di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, seperti dilansir Antara, Jumat (25/7).
Lodewijk menilai, Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya telah bekerja dengan baik dan sesuai dengan prosedur dalam menangani kasus kematian ADP tersebut.
Meski telah bekerja maksimal, Lodewijk juga terbuka akan kritik dan saran dari masyarakat terhadap kinerja Polri dalam kasus kematian diplomat ini.
"Kita tentunya menghormati langkah-langkah yang diambil oleh Polri dan juga koreksi-koreksi yang diambil, salah satunya dari Kompolnas," terang Lodewijk.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa penyelidik telah memeriksa rekaman CCTV di 20 titik yang mencakup lingkungan indekos mendiang dan beberapa tempat yang pernah dikunjunginya, termasuk kantor.
"Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir. Pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," ujar dia pada Kamis.
Ade Ary menyatakan pihaknya juga telah memeriksa 15 orang saksi yang terdiri dari individu di sekitar tempat indekos, tempat kerja, keluarga Arya Daru, dan dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengannya.
Diplomat muda ADP ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Jenazahnya telah diautopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diketahui penyebab kematiannya. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap penyebab kematian Arya Daru dapat segera terungkap.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan sejumlah barang bukti telah dikantongi oleh pihak Polda Metro Jaya, termasuk rekam jejak digital, tinggal menunggu hasil autopsi.
Dia juga menyebutkan belum ditemukan adanya kendala terkait pengungkapan kasus ini. "Semoga hanya tinggal autopsi saja dan segera bisa diumumkan karena ini penting. Terangnya peristiwa, membuat banyak hal bisa maksimal," ucap Anam.
(wiw)