Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta usai Tampar Murid, Ortu Cabut Laporan

CNN Indonesia
Minggu, 20 Jul 2025 09:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang guru Madrasah Diniyah di Demak, Jawa Tengah berinisial AZ (50) didenda oleh orang tua murid usai menampar murid yang lempar-lemparan sandal di kelas.

Orang tua murid kemudian mencabut laporan polisi terhadap AZ.

Safiq, seorang guru di madrasah tersebut, mengatakan kejadian bermula saat sejumlah murid membuat kegaduhan di kelas. AZ sempat mengingatkan anak muridnya untuk tidak bercanda.

"Diksih tahu sama guru tetap becanda. Akhirnya lempar-lempar sandal, kena ke mejanya guru. Akhirnya dimarahi sambil di... mungkin agak sedikit menampar pipilah," kata Safiq dalam wawancara dengan CNN Indonesia, yang ditayangkan Sabtu (20/7).

Safiq menyebut orang tua murid tidak terima terhadap penamparan itu. Mereka pun menyeret AZ ke kepolisian.

"Sempat lapor polisi, ada laporan polisinya. Terus ada denda itu. Akhirnya denda berapa saya enggak tahu," ujarnya.

Kepala Desa Jatirogo Abdullah mengatakan kejadian itu sebenarnya berlangsung pada Mei lalu. Dia sempat memediasi AZ dengan orang tua murid, tetapi tak ada kesepakatan.

Abdullah sempat mengira masalah sudah selesai karena tak mendapatkan kabar lanjutan. Namun, baru-baru ini dia justru dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Tapi ternyata tiga bulan setelah itu ada undangan dari polres yang tadi disampaikan," ucap Abdullah.

Denda Rp25 juta

Dalam sebuah video di media sosial, AZ terlihat menandatangani surat perjanjian damai bermaterai. Dia juga diminta membayar denda Rp25 juta oleh orang tua murid.

Meski begitu, dia tak mampu membayar denda itu. Gaji AZ sebagai guru hanya Rp450 ribu per bulan. Rekan-rekannya di sekolah pun menghimpun dana untuk membantu dan hanya terkumpul Rp12,5 juta.

Usai kejadian ini viral, AZ didatangi pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Mitfah. Dia menyebut hendak membantu AZ sebagai sebagai bentuk respons dari pihak pemerintah pusat Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah sejak awal kalau dia didenda Rp25 juta itu yang bayar saya. Dan insyaallah Pak Zuhdi dalam waktu dekat akan kita berangkatkan umrah," kata Miftah dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (19/7).

Miftah berharap kepolisian menolak laporan terhadap AZ karena tidak memenuhi unsur bukti.

Selain Miftah, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen juga mendatangi AZ. Dia memberi dukungan moral sembari mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

"Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng," ucap Yasin melalui keterangan tertulis.

Laporan dicabut

Kepala Kantor Kemenag Demak, Taufiqur Rahman menyebut orang tua murid telah mencabut laporan polisi terhadap AZ. Dia juga menyebut proses belajar mengajar di sekolah itu telah kembali normal.

"Dari informasi yang saya dapatkan di lapangan, orang tua siswa sudah mencabut pengaduan ke Polres," ujar Taufiqur dilansir dari detikJateng.

Dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Taufiqur juga berharap madrasah diniyah menjadi lembaga memperdalam agamayang aman dan sehat baik bagi peserta didik maupun pendidiknya.

(dhf/bac)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER