Polda Metro Jaya menyebut hasil uji laboratorium forensik terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) membutuhkan waktu dua minggu.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak mengatakan waktu dua minggu itu dihitung sejak sampel pertama kali diambil. Oleh sebab itu, ia mengatakan hasil uji lab masih membutuhkan waktu paling tidak satu minggu lagi.
"Pemeriksaan labfor itu minimal 2 minggu. Jadi kalau kita hitung dari diambil sampel kemudian hasil keluar, masih ada 6 hari lagi, kurang lebih 6 hari lagi," kata Reonald kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (19/7).
Ia menambahkan proses penyelidikan di kasus ini juga masih terus berjalan. Reonald mengatakan ada lima saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Mulai dari dua rekan kerja korban berinisial VD dan DMS. Kemudian penjaga kos berinisial S, saksi yang menemukan korban alias tetangga kos berinisial FM. Serta istri korban berinisial MAP.
Reonald menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini mengedepankan metode scientific crime investigation. Nantinya, kata dia, hasil penyidikan akan disampaikan oleh masing-masing ahli di bidangnya.
"Jadi ini mengumpulkan semua keterangan, semua data, nanti ahli yang akan bicara dari hasil pemeriksaan organ tubuh dalamnya. Kemudian apa yang didapatkan dari saat autopsinya, dan pada saat pendalaman secara psikologi forensik," ujarnya.
Diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan ada tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Selain itu, polisi juga menyebut, barang milik korban juga tidak ada yang hilang.
Polisi juga belum menemukan indikasi pembunuhan dalam kasus ini. Berdasarkan keterangan istri, korban diketahui memiliki riwayat penyakit gerd dan kolestrol.
Namun, untuk kepastian terkait penyebab kematian korban, masih menunggu hasil autopsi. Termasuk, hasil pemeriksaan histopatologi dan toksiologi.
(fra/tfq/fra)