Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap dua pelaku penyelundupan amunisi ilegal di wilayah Pelabuhan Jayapura, pada Kamis (17/7), pukul 12.40 WIT.
Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani menyebut penangkapan dilakukan setelah mendapati informasi rencana penyelundupan senjata menggunakan kapal laut dari Biak menuju Jayapura.
Berbekal informasi tersebut, Faizal mengatakan petugas melakukan pemantauan dan menangkap kedua pelaku saat masih berada di atas kapal Sinabung.
"Tim berhasil mengidentifikasi, kemudian mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sebanyak 16 (enam belas) butir amunisi kaliber 7,62 mm," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7).
Faizal mengatakan kedua pelaku Yopi Balingga dan Oknis Faluk telah dibawa untuk diperiksa secara intensif. Ia mengungkapkan penyidik mendalami aksi peredaran senjata api dan amunisi ilegal kedua pelaku di wilayah Papua.
"Kami tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menerima pasokan amunisi ini," ia menjelaskan.
Lebih lanjut, ia memastikan patroli rutin dan pemantauan terutama di jalur-jalur laut dan pelabuhan yang rawan menjadi jalur distribusi amunisi ilegal akan terus ditingkatkan.
Proses hukum, kata dia, juga akan dilanjutkan sesuai UU yang berlaku. Termasuk pengenaan Pasal UU Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo meminta masyarakat agar dapat melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di Papua.
"Keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah kejahatan penyelundupan senpi serta amunisi," tuturnya.
(tfq/chri)