Tom Lembong Pikir-pikir Usai Divonis 4,5 Tahun Bui Korupsi Impor Gula

CNN Indonesia
Jumat, 18 Jul 2025 20:01 WIB
Mantan Mendag Tom Lembong pikir-pikir usai divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Jaksa juga menyatakan pikir-pikir terkait vonis ini.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menyatakan akan memanfaatkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir merespons putusan 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menyatakan akan memanfaatkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir merespons putusan 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

"Yang Mulia tentunya kami butuh waktu untuk berunding dengan tim penasihat hukum," kata Tom dari kursi terdakwa di ruang sidang Hatta Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/7).

"Baik demikian kalau begitu pikir-pikir," timpal ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika.

Sikap senada disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan pikir-pikir. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang ingin Tom dihukum dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

"Kami juga akan pikir-pikir," ucap jaksa.

Salah satu poin memberatkan, Tom dinilai hakim terkesan lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibandingkan dengan sistem ekonomi demokrasi saat menerbitkan izin impor gula kepada delapan perusahaan swasta.

Sedangkan hal meringankan adalah Tom belum pernah dihukum, tidak menikmati hasil korupsi yang dilakukan, bersikap sopan dan tidak mempersulit persidangan, serta ada uang yang dititipkan pada saat proses penyidikan ke penyidik Kejaksaan Agung.

Tom dinilai terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP).

(fra/ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER