Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan penyidik menggeledah Kantor GoTo pada Selasa (8/7), di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar memastikan penggeledahan dilakukan penyidik lantaran ditemukan bukti keterkaitan dengan kasus korupsi yang ada di Kemendikbud.
"Tentu ada urgensi, ada hal-hal keterkaitan bahwa apa yang dilakukan penyidik dengan yang bersangkutan sehingga penyidik sesuai kewenangannya merasa perlu harus melakukan itu (penggeledahan)," ujarnya kepada wartawan, Senin (14/7).
Harli mengatakan hasil penggeledahan itu rencananya juga akan didalami penyidik lewat pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Nadiem Makarim pada Selasa (15/7) besok.
Nadiem merupakan salah satu pendiri PT Gojek sebelum menjabat sebagai Mendikbud pada era Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen, berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun dari barang bukti elektronik," jelasnya.
"Semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak manapun misalnya jika itu terkait dengan perannya," imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik telah menggeledah Kantor GoTo yang didirikan Nadiem pada Selasa (8/7) lalu. Harli menyebut dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti.
Kendati demikian, ia tak membeberkan lebih lanjut ihwal barang bukti yang disita. Harli menyampaikan saat ini penyidik masih mendalami berbagai barang bukti sitaan dari hasil penggeledahan tersebut.
Dalam kasus ini, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Harli menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.
Sementara, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) buka suara mengenai penggeledahan kantor mereka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum," ujar Direktur Public Affairs dan Communications GoTo Ade Mulya dalam pernyataan resmi, Jumat (11/7).
Ia menegaskan GoTo bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.
(tfq/isn)