Eggi Sudjana dan Roy Suryo Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

CNN Indonesia
Senin, 07 Jul 2025 13:14 WIB
Eggi Sudjana dan Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Eggi minta Jokowi tunjukkan ijazah asli untuk akhiri polemik.
Eggi Sudjana dan Roy Suryo diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Senin (7/7) hari ini. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eggi Sudjana dan Roy Suryo diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Senin (7/7) hari ini.

"Betul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya telah tiba di Polda Metro Jaya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg).

Roy diketahui dijadwalkan untuk diperiksa pada pekan lalu. Namun, ia tak hadir memenuhi panggilan atas rekomendasi dari tim kuasa hukum.

Sementara itu, Roy Suryo mengatakan pemeriksaan hari ini lantaran dirinya meminta penjadwalan ulang kepada penyidik Polda Metro Jaya. Dia menegaskan sejatinya pemeriksaan dilakukan pada Rabu (2/7) yang lalu.

"Kenapa kami hadir hari ini, karena di sini sudah ada ada beberapa nama yang ditulis sebagai terlapor, dan sudah ada tempus locusnya," ucap Roy.

Sementara itu, Eggi menyebut polemik ijazah Jokowi ini sebenarnya hal simpel. Kata dia, Jokowi hanya tinggal memperlihatkan ijazah miliknya ke publik, maka polemik ini akan selesai.

"Saya pernah bilang di pengadilan jika Jokowi menunjukkan ijazah asli, case close, tutup kasus. Saya minta maaf pun mau, kalau Jokowi menunjukkan ijazah asli. Tapi kalau tidak, ya saya kejar terus kurang lebih 4 tahun berjalan ini," kata Eggi.

"Kalau dia punya, tunjukkan, sederhana, tunjukkan saja saya punya, ngapain dia sewa lawyer, ngapain dia panggil polisi, lapor polisi padahal dia tinggal tunjukkan saja, tidak berbiaya, sederhana," imbuhnya.

Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.

Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Antara lain, Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar hingga Kader PSI Dian Sandi.

(fra/dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER