Usulan pemekaran wilayah Jawa Barat (Jabar) kembali mencuat. Sejumlah legislator di DPRD Jabar menginisiasi usul Jawa Barat dipecah jadi lima provinsi baru.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati menyebut wacana itu akan segera dibahas di legislatif mulai Senin (23/6).
"Sedang dalam pembahasan para tokoh dan para ahli, mulai Senin akan dibahas," kata Rahmat, dikutip dari detikcom, Sabtu (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun wacana lima provinsi itu ialah Provinsi Sunda Galuh yang meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
Kemudian Provinsi Sunda Priangan meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi. Provinsi Sunda Pakuan meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.
Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi meliputi Kab Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.
Terakhir, Provinsi Sunda Caruban meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka.
Saat disinggung dari mana wacana pembentukan lima provinsi itu muncul, Rahmat menyebut wacana itu berasal dari tokoh masyarakat dan penggerak perubahan.
"Usulan itu dari para tokoh masyarakat, para aktivis penggerak perubahan pembangunan," pungkasnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memberikan tanggapan terkait wacana Jawa Barat dipecah jadi lima provinsi. Menurut Bima, usulan pemekaran wilayah tentu memerlukan kajian matang. Poin lainnya untuk merealisasikan hal itu perlu koordinasi dengan kementerian lainnya guna melihat potensi dari wilayah.
"Jadi moratorium itu kalau pun dibuka perlu tentu memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja. Yang kedua, memerlukan juga koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan kondisi fiskal nya seperti apa," ujar Bima mengutip detikcom, Selasa (24/6).
Sejauh ini, kata Bima, terdapat beberapa usulan pemekaran wilayah dimulai dari kondisi layak dimekarkan, hingga banyak mengusulkan pemekaran dengan yang mentah.
"Kami mempelajari memang ada beberapa wilayah yang sangat layak untuk dimekarkan karena kebutuhannya berdasarkan data yang ada, tapi cukup banyak juga usulan pemekaran itu yang mentah," katanya.
Saat ditanya terkait Jawa Barat yang diusulkan menjadi lima provinsi baru, Bima pun mengungkap perlu ada koordinasi dengan Kementerian Keuangan ataupun meminta arahan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Beberapa daerah di Jawa Barat kami lihat punya dasar yang kuat tapi tentu masih harus nanti dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, tentu meminta arahan juga dengan dari Bapak Presiden, sejauh mana kemudian moratorium itu memungkinkan dibuka kembali atau dicabut," ungkapnya.
"Saya kira memang perlu dihitung dengan secara cermat dengan mempelajari, ada beberapa wilayah yang cukup mengimbangi provinsi induk seperti Banten itu lumayan bisa mengimbangi provinsi induk tapi beberapa daerah di luar Jawa itu masih jauh dari provinsi induknya masih jauh nggak bisa ngejar. Jadi perlu dikaji sangat-sangat cermat," pungkasnya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)